UU Kesehatan Disahkan, Gakeslab: Tugas Kita Sekarang Kawal Transformasi Layanan Kesehatan
Pemerintah menyebut UU Kesehatan mempermudah layanan hingga izin praktik para nakes.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
"Dengan dukungan KADIN Indonesia, kami berinisiatif untuk menggalang kolaborasi yang positif dengan berbagai asosiasi terkait yang berkredibilitas dan berkemampuan untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan UU tersebut," tegas dr. Randy.
Sudah Sah, Hentikan perdebatan mengenai UU Kesehatan
dr. Randy menyampaikan bahwa perdebatan mengenai substansi UU ini harus dihentikan, karena telah disahkan DPR sepekan lalu.
Semua pihak harus membantu pemerintah dalam membuat berbagai peraturan turunan demi memastikan bahwa UU Kesehatan dapat dijalankan secara efektif.
Terkait kemandirian alkes, ia merasa pemerintah telah mengakomodasi keberadaan semua pihak yang masuk dalam rantai pasok.
Mulai dari penelitian dan pengembangan, produksi, teknologi kesehatan, distribusi hingga pengguna produk, semua ada dalam UU Kesehatan tersebut.
"Karena itu, kami merasa bertanggung jawab untuk mendukung pemerintah yang sudah mulai bekerja untuk menerjemahkan amanat UU Kesehatan tersebut dalam bentuk berbagai peraturan dan kebijakan turunan," papar dr. Randy.
Dalam mendukung upaya pemerintah untuk secara efektif menjalankan UU Kesehatan ini, diperlukan kolaborasi banyak pihak terkait bidang kesehatan.
"Dalam hal ini, kolaborasi sangat diperlukan, sehingga berbagai sudut pandang yang berbeda dapat saling melengkapi, dan pada akhirnya menghasilkan rekomendasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat pengguna alkes," tutur dr. Randy.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa pandemi virus corona (Covid-19) telah banyak mengubah wajah layanan kesehatan.
Menurutnya, ini tidak akan pernah kembali seperti keadaan sebelumnya.
Oleh karenanya, diperlukan kolaborasi asosiasi alkeslab untuk menyambut transformasi ini.
"Usaha alkes secara otomatis akan mengalami transformasi yang drastis pula, karena itu kolaborasi antar asosiasi alkes, teknologi kesehatan dan laboratorium klinik mutlak diperlukan untuk menjamin kelangsungan hidup dan pertumbuhan anggota masing- masing, sambil berjalan seiring dengan pemerintah," pungkas dr. Randy.
Perlu diketahui, salah satu aspek yang akan disempurnakan sesuai UU Kesehatan baru adalah industri kesehatan yang tidak lagi bergantung kepada luar negeri.