Kemenkes Kenalkan Imunisasi Japanese Encephalitis untuk Cegah Radang Otak
JE mengakibatkan masalah kesehatan yang serius, namun dapat dicegah dengan pemberian imunisasi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Japanese Encephalitis (JE) adalah salah satu penyebab utama radang otak akibat infeksi virus (ensefalitis virus) di seluruh dunia.
Dan merupakan masalah utama kesehatan masyarakat di Asia termasuk di Indonesia.
Berdasarkan data publikasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO, diperkirakan terdapat sejumlah 67.900 kasus baru per tahun di 24 negara di kawasan Asia dan Oceania.
Di Indonesia, kasus konfirmasi JE dalam periode tahun 2014 sampai dengan per Juli 2023 dilaporkan sejumlah 145 kasus.
Baca juga: Kemenkes: Virus Oz Dapat Sebabkan Radang Otak, Pneumonia, hingga Kematian
Tercatat 30 kasus diantaranya berada di Provinsi Kalimantan Barat.
Case Fatality Rate (CFR) penyakit ini mencapai 20-30 persen.
Dan 30 persen – 50 persen dari penderita yang bertahan hidup akan mengalami gejala sisa.
Seperti lumpuh atau kejang, perubahan perilaku, hingga kecacatan berat.
JE mengakibatkan masalah kesehatan yang serius, namun dapat dicegah dengan pemberian imunisasi.
Dalam rangka mencapai target SDGs 2030 melindungi seluruh masyarakat, pemerintah menambahkan imunisasi JE ke dalam program imunisasi rutin di wilayah endemis penyakit tersebut.
Pemberian imunisasi JE telah lebih dahulu dilaksanakan di Provinsi Bali pada tahun 2018.
Dan Selasa (26/9/2023) Pemerintah akan memulai pemberian imunisasi JE di seluruh Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat.
Pencanangan dilaksanakan oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat hingga stakeholders terkait.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu.
“Imunisasi ini kita lakukan karena lebih murah, bisa mencegah penyakit-penyakit yang dapat menular bahkan dapat menyebabkan kematian," ungkapnya pada website resmi Kementerian Kesehatan dilansir Tribunnews, Rabu (27/9/2023).
Sesuai rekomendasi WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), sebelum introduksi atau penambahan imunisasi JE ke dalam program imunisasi rutin bagi bayi usia 10 bulan, maka diberikan imunisasi tambahan massal JE terlebih dahulu.
Menyasar seluruh anak usia 9 bulan sampai dengan kurang 15 tahun.
Dirjen Maxi mengatakan, total sasaran penerima imunisasi tambahan JE di Kalimantan Barat ada 1,3 juta anak.
“Imunisasi tambahan massal JE diharapkan dapat selesai lebih cepat dan tepat. Sehingga pada bulan November 2023 kita sudah mulai imunisasi rutin pada anak usia 10 bulan di posyandu, puskesmas dan fasyankes lainnya” kata Maxi.