Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Praktik Penanganan Stunting yang Kompleks di Kabupaten Solok dan Kabupaten Kendal

Kabupaten Kendal berhasil menurunkan stunting dari 21,3 persen pada 2021 menjadi 17,5 persen pada 2022.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Praktik Penanganan Stunting yang Kompleks di Kabupaten Solok dan Kabupaten Kendal
Foto: BKKBN
Acara Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia (Petik Aksi) III Tahun 2023 secara daring, Senin (02/09/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabupaten Solok di Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Kendal di Provinsi Jawa Tengah menjadi dua daerah yang berhasil menurunkan angka stunting.

Berdasarkan data SSGI tahun 2022 Kabupaten Solok mampu menurunkan stunting dari 40,1 persen pada 2021 menjadi 24,2 persen pada 2022.

Sedangkan Kabupaten Kendal berhasil menurunkan stunting dari 21,3 persen pada 2021 menjadi 17,5 persen pada 2022.

Keberhasilan keduanya dibagikan dalam acara Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia (Petik Aksi) III Tahun 2023 secara daring, Senin (02/09/2023).

"Kegiatan ini memberikan pembelajaran bagi kita semua bahwa salah satu upaya untuk menurunkan angka stunting adalah dengan memutus mata rantai, faktor risiko terjadinya stunting. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan identifikasi, risiko dan faktor risiko terjadinya stunting agar kasus serupa tidak berulang," kata Deputi KSPK BKKBN RI, Nopian Andusti SE, MT

Baca juga: Bupati Solok: Stunting Terjadi karena Banyak Orangtua Belum Mampu Penuhi Gizi Anak

Ditambahkan Program Manager Sekretariat Pelaksana PPS Pusat, DR. Dr. Lucy Widasari, M. Si.
audit kasus stunting adalah upaya pembelajaran identifikasi risiko dan penyebab risiko yang ada di masyarakat mulai dari upaya deteksi dini apakah itu melalui surveillance, pre-screening dan screening, diagnosis dini dan rekomendasi atau tatalaksana sehingga dapat memberikan dampak yang terbaik bagi sasaran.

Berita Rekomendasi

Salah satu kasus ibu hamil yang berusia sangat muda yaitu 19 tahun di Solok dengan kondisi menikah siri, anemia, kurang gizi, perokok pasif dan psikologis sering menangis dan pingsan.

Dikarenakan belum memiliki buku nikah menyebabkan ia tidak bisa membuat kartu keluarga dan BPJS.

Intervensi yang dilakukan dengan melibatkan berbagai sektor diantaranya pengurusan Isbat Nikah oleh Pengadilan Agama, pengurusan dokumen pernikahan di KUA, dokumen Kependudukan dan Keluarga Sasaran oleh Disdukcapil, pemberian makanan tambahan oleh Baznas, inovasi Galeh Santiang (Gerakan Keluarga Hebat atasi Stunting) oleh DP2KBP3A, pengusulan DTKS-BPJS oleh Dinsos dan inovasi KASARO yaitu barter sampah dengan kebutuhan pokok untuk keluarga stunting.

Setelah ada intervensi tersebut maka kondisi kesehatan ibu berhasil ditingkatkan.

Pada Mei 2023 Hb ibu tersebut 8,8 meningkat menjadi 11,3 pada September 2023.

Kasus lainnya yang ditemukan di Solok yaitu bayi yang lahir prematur dengan berat badan 1,8 kg karena ibu yang melahirkannya Kekurangan Energi Kronis dan anemia.

Intervensi yang dilakukan hampir sama dengan kasus sebelumnya dan ditambah pemantauan dan pendampingan secara berkala oleh tim pakar AKS dan dokter spesialis anak serta pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga dalam KIE kepada ibu untuk melakukan perawatan metode kangguru (PMK) untuk penstabilan suhu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas