Kasus Kematian Kanker Paru-Paru Tinggi, Berikut Tiga Upaya Tingkatkan Harapan Hidup Pasien
Kanker Paru-Paru menjadi jenis kanker dengan kasus kematian paling tinggi di Indonesia.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kanker Paru-Paru menjadi jenis kanker dengan kasus kematian paling tinggi di Indonesia.
Sebanyak 34.783 orang terdiagnosis, dan 30.483 di antaranya meninggal.
Baca juga: Kanker Paru-Paru Alami Peningkatan, Pertahun Ada 34 Ribu Kasus Baru
Angka kematian pun dapat mencapai 43.900 pada 2030 jika tidak ada peningkatan terhadap diagnosis dan penatalaksanaan kanker paru.
Namun, angka harapan hidup pasien kanker paru-paru sebenarnya bisa ditingkatkan.
Hal ini diungkapkan oleh Pakar Onkologi Toraks RSUP Persahabatan dan Direktur Eksekutif Asosiasi Studi Onkologi Toraks Indonesia (IASTO) Prof. dr. Elisna Syahruddin, PhD, Sp.P(K).
Prof Elisna mengungkapkan jika ada tiga upaya yang bisa meningkatkan harapan hidup penderita kanker paru-paru.
Baca juga: Kanker Paru-Paru Picu Tingginya Angka Kematian, Jangan Remehkan Gejalanya, Mirip Gangguan Pernapasan
"Meningkatkan angka harapan hidup ada tiga upaya," ungkapnya pada Konferensi Pers "Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Kanker Paru Lewat Pemeriksaan Molekuler dan Imunohistokimia (IHK) yang Komprehensif" di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Pertama adalah melakukan skrining.
Skrining merupakan kegiatan pemeriksaan pada orang yang sehat namun punya faktor risiko.
Kedua, deteksi dini.
Deteksi dini serupa dengan skrining. Bedanya, deteksi dini dilakukan saat seseorang seduah menunjukkan gejala atau tanda.
Ketiga, jika sudah didiagnosis dan terbukti mengalami kanker paru-paru, maka perlu mendapatkan penanganan yang tepat.
Dilakukan pemberian terapi yang optimal dan sepsifik.