Kemenkes Perketat Pengawasan di Pelabuhan dan Bandara Cegah Mycoplasma Pneumonia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) meningkatkan langkah kewaspadaan pada penyebaran Mycoplasma Pneumonia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) meningkatkan langkah kewaspadaan pada penyebaran Mycoplasma Pneumonia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan, dr. Imran Pambudi, MPHM, mengatakan surat edaran telah diterbitkan Kemenkes kepada kantor kesehatan pelabuhan dan bandara.
Hal ini guna melakukan koordinasi dengan maskapai maupun kapal laut agar meningkatan kewaspadaan, mengindetifikasi penumpang dengan gejala-gejala sesak nafas dan demam tinggi.
"Kami minta petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan dan lintas sektor dalam upaya deteksi dan pencegahan masuknya infeksi emerging terkait di pintu-pintu masuk," tutur dia dalam konferensi pers yang ditulis, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Sejumlah Anak Terpapar Mycoplasma Pneumonia di Jakarta, Ini Kata Menkes
Kemenkes, ujar dia, telah menyiapkan fasyankes tingkat pertama dan tingkat lanjut serta bekerja sama dengan stake holder terkait penanganan keluhan atau gangguan kesehatan akibat Mycoplasma Pneumonia.
Melaksanakan surveilleins ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah dan melaporkan penemuan kasus melalui pelaporan rutin ispa bit.ly/ILI-SARI dan sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) melalui link http://skdr.surveillans.org.
Juga melalui nomor WhatsApp Public Health Emergency Operation Center Phone (PHEOC) 0877-7759-1097 atau email poskoklb@yahoo.com dan diteruskan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota.