Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Tekan Angka Stunting, Kemenkes: Ibu Hamil dan Calon Pengantin Wajib ke Posyandu

Program ini akan melakukan intervensi serentak di berbagai daerah di Indonesia guna mencegah stunting

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: willy Widianto
zoom-in Tekan Angka Stunting, Kemenkes: Ibu Hamil dan Calon Pengantin Wajib ke Posyandu
Istimewa
KICK OFF BKKBN: Semesta Mencegah Stunting, Cukup Dua Telur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) cegah stunting melalui program Intervensi Serentak Pencegahan Stunting. Program ini akan melakukan intervensi serentak di berbagai daerah di Indonesia guna mencegah stunting sejak dini.

Baca juga: Protein: Kunci Mencegah Stunting dan Dukung Tumbuh Kembang Anak

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Maria Endang Sumiwi menyebut pihaknya memastikan program Intervensi Serentak yang dicanangkan secara khusus tersebut menjadi langkah preventif.

Langkah ini diyakini yang lebih efektif daripada hanya mengobati. Ia menyinggung jika stunting masih banyak terjadi lantaran pencegahan yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri masih terlalu kurang.

Baca juga: Gibran Respons Fenomena Orang Tua di Solo Tak Terima Anaknya Dicap Stunting, Tolak Makan Gratis

“Kami masih dalam masa transisi, di mana kita cenderung mengobati penyakit daripada mencegahnya. Hal yang sama terjadi pada stunting, di mana pencegahannya masih kurang,” ungkapnya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema Tantangan Kejar Stunting Turun Jadi 14 persen, Kamis(30/5/2024).

Dalam Intervensi Serentak yang akan digerakkan pada bulan Juni mendatang, Kemenkes akan mengambil beberapa langkah. Intervensi pertama dilakukan adalah pada ibu hamil.

Ibu hamil dengan masalah gizi di awal harus segera mendapatkan penanganan. "Jadi nanti dalam intervensi serentak 100 persen ibu hamil itu mesti datang ke Posyandu lalu diperiksa status gizinya," jelas Maria.

Baca juga: Strategi China Tekan Angka Stunting: Program Makan Siang Gratis Hingga Intervensi Pemerintah

Jika terdeteksi masalah gizi awal, mereka akan mendapatkan rujukan ke puskesmas serta makanan tambahan selama 120 hari. Lalu intervensi kedua adalah anak bawah lima tahun juga akan ditimbang berat badannya.

Berita Rekomendasi

Upaya ini dilakukan untuk mendeteksi masalah gizi anak sedini mungkin. “Kami ingin memastikan bahwa jika berat badan balita tidak naik dari bulan sebelumnya, segera ada intervensi untuk mencegah masalah gizi yang lebih serius,” tambahnya.

Tidak hanya pada ibu hamil, program ini juga menyasar pada calon pengantin (catin). Pihaknya akan memberikan edaran yang meminta para calon pengantin untuk melakukan pengecekan ke posyandu.

Baca juga: Pakar Kritik Wacana Menkes Impor Dokter Asing: Bereskan Dahulu soal Stunting

"Dengan tujuan, memastikan mereka siap menikah dan memiliki anak dengan kondisi kesehatan yang optimal," kata Maria.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas