Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Memaknai Gotong Royong dalam Satu Dekade Program JKN

Setelah 10 tahun menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pensiunan Ida (63) baru saja memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk diri sendiri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Memaknai Gotong Royong dalam Satu Dekade Program JKN
Tribunnews.com/Rina Ayu
Pensiunan Ida (63) pengguna BPJS Kesehatan. 

Tapi lagi-lagi, BPJS mempermudah semuanya.

Sekali pun sudah menjadi pensiunan, BPJS miliknya masih bisa digunakan.

Pada bulan puasa lalu, Ida pergi ke fasilitas kesehatan atau faskes terdekat untuk mengobati gejala asam urat yang dialaminya.

“Ini pertama kali dipakai untuk diri sendiri. Dulu pernah digunakan untuk mengobati gigi dan kutil di sekitar leher namun ditolak karena dianggap estetik. Perdana saat bulan puasa kemarin digunakan,” ungkapnya.

Ida menceritakan, sudah banyak perubahan pelayanan yang dia rasakan sejak mengawal almarhum suami bolak-balik ke rumah sakit.

Dalam satu dekade program JKN ini, ada perbaikan layanan.

Mulai dari kemudahan meminta surat rujukan hingga fasilitas rumah sakit yang didapat.

Rekomendasi Untuk Anda

Beberapa waktu lalu, Ida harus menemani keponakannya untuk melakukan tindakan cuci darah di rumah sakit yang sama saat suaminya dirawat dahulu.

Dari pelayanan tenaga kesehatan, tidak lagi dijumpai wajah judes dan ketus ketika melayani pasien.

Fasilitas kamar yang juga didapat sesuai kepesertaan.

“Dulu waktu bapak, kalau sesuai peserta dapat kamar kelas 1 tapi selalu dibilang penuh jadi dirawat di kelas 2. Tapi sekarang sudah sesuai kelas kepesertaan,” tuturnya.

Selain itu, kualitas pengobatan juga makin baik.

RS segera merujuk pasien ke RS yang memiliki peralatan lebih lengkap saat kondisi pasien tidak bisa lagi ditangani di RS Kabupaten.

“Walaupun di sisi lain, BPJS juga harus berbenah. Seperti masalah obat yang sering kosong. Pasien harus kelimpungan mencari obat sendiri ke RS-RS atau apotek-apotek. Juga klasifikasi penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan juga harus diperjelas. Padahal kutil ini mengganggu kesehatan tapi dianggap estetika,” harap dia.

Hal senada juga dirasakan ibu rumah tangga Yana (63).

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas