Polusi Udara Picu Serangan Asma Tinggi, Kemenkes Perkuat Layanan di Puskesmas
Polusi udara terbukti menyebabkan sejumlah masalah kesehatan diantaranya memicu peningkatkan serangan asma.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Strategi proaktif dirancang untuk memastikan bahwa individu dengan asma menerima perawatan komprehensif dan akses cepat ke intervensi medis yang diperlukan.
“Melalui upaya bersama ini, kita berharap setiap pasien menerima perawatan dan dukungan yang penting untuk manajemen penyakit yang efektif,” pesan Nadia.
Respons PDPI
Ketua Kelompok Kerja Asma dan PPOK Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI),Dr. Budhi Antariksa, SpP(K), dalam wawancara terpisah menjelaskan, obat-obat yang saat ini tersedia di Puskesmas hanya untuk tatalaksana asma akut, tidak dapat digunakan untuk tatalaksana asma jangka panjang yang menyebabkan pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki akses terhadap obat yang sesuai.
Meskipun asma sudah termasuk dalam kompetensi dasar dokter umum di puskesmas, PDPI mengingatkan pemerintah harus bekali puskesmas dengan obat inhalasi pengontrol.
"Benar, jika dokter umum sudah dibekali ilmu kompetensi untuk 144 penyakit, termasuk asma bronchial, tapi kalau obat pengontrol belum tersedia di puskesmas, dokter puskesmas harus merujuk pasien asma ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan spesialistik sesuai anjuran BPJS," kata dia.
Ketiadaan obat pengontrol inhalasi di puskesmas menjadi salah satu faktor yang berkontribusi signifikan pada biaya pengobatan asma yang tinggi dan peningkatan risiko serangan asma yang tidak terkontrol.
“Tanpa ketersedian obat pengontrol penting ini di puskesmas, risiko pasien asma akan terus meningkat dan menyebabkan lebih dari 57,5 persen pasien asma masuk IGD dan membutuhkan perawatan khusus di rumah sakit ketika kondisi mereka tidak terkontrol,” tambah Budhi.
Untuk diketahui, Hasil studi Pusat kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Universitas Indonesia (CHEPS UI) telah malakukan kajian penguatan pengobatan tersedia di puskesmas untuk salah satu 144 penyakit kompetensi dokter umum, yaitu diabetes.
CHEPS UI menyebutkan, pengalihkan terapi insulin dari rumah sakit ke puskesmas dapat mengurangi beban biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk penanganan diabetes hingga 14 persen atau sekitar 17 persen per tahun.
Dimana estimasi penghematan anggaran sekitar Rp 22 triliun (2024-2035), atau setara dengan rata-rata penghematan Rp 1,7 triliun setiap tahunnya.