Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Penyakit Mpox Bukan karena Efek Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

Kemenkes tegaskan penyakit Mpox bukan karena efek Vaksin Covid-19, Mpox dan Covid-19 merupakan dua penyakit yang berbeda.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Penyakit Mpox Bukan karena Efek Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes
Hakan Nural / ANADOLU / Anadolu via AFP
Tabung uji darah cacar monyet (Mpox), yang dinyatakan positif, terlihat di antara tabung uji darah lainnya di Ankara, Turki pada 28 Agustus 2024. Kemenkes tegaskan penyakit Mpox bukan karena efek Vaksin Covid-19, Mpox dan Covid-19 merupakan dua penyakit yang berbeda. 

TRIBUNNEWS.COM - Narasi yang menyebutkan penyakit mpox terjadi karena efek samping vaksin Covid-19 beredar di media sosial.

Narasi tersebut juga mengklaim bahwa mpox muncul lantaran efek hancurnya sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh vaksin Covid-19.

Saat menanggapi pemberitaan tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Mohammad Syahril, menjelaskan mpox dan Covid-19 merupakan dua penyakit yang berbeda.

Mpox telah muncul jauh sebelum kemunculan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dan vaksin Covid-19.

Berdasarkan informasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kasus mpox pada manusia pertama kali dilaporkan di Republik Demokratik Kongo pada 1970.

"Mpox dan Covid-19 ini dua penyakit yang berbeda," kata Syahril dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kamis (5/9/2024).

"Sebelum Covid-19 ada, mpox sudah ada. mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 dan endemis di Afrika barat dan tengah seperti di Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, dan Uganda," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Di sana (mpox) ada terus, tetapi tidak sporadis. Kemudian, WHO menyatakan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu kasus konfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut dan 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO," lanjutnya.

Kemudian, pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan kasus di Afrika Tengah dan Afrika Barat, terutama di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika.

Selanjutnya, kasus mpox juga dilaporkan negara-negara lain di luar Afrika.

Menilik sejarah kemunculan mpox yang jauh sebelum pandemi Covid-19, Syahril menegaskan bahwa penyakit tersebut tidak ada kaitannya dengan efek samping vaksin Covid-19.

Baca juga: Batch Pertama Vaksin Mpox Tiba di Kongo, 200 Ribu Dosis Dibagikan Pekan Ini

"Jadi, penyakit mpox ini tidak dapat dikatakan karena efek samping dari vaksin Covid-19. Itu tidak ada hubungannya," tegasnya.

Mpox merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Mpox (MPXV), spesies dari genus Orthopoxvirus.

Ada dua clade virus MPXV, yaitu Clade I (dengan subclade Ia dan Ib) dan Clade II (dengan subclade IIa dan IIb).

Baca juga: Cegah Penyebaran Mpox, Bandara Internasional Skrining Wisatawan dari Luar Negeri

Clade Ia dan Ib memiliki manifestasi klinis yang lebih berat bila dibandingkan dengan Clade II.

Pada periode 2022–2023, wabah Mpox global disebabkan oleh strain Clade IIb.

Saat ini peningkatan kasus di Republik Demokratik Kongo dan negara-negara lain disebabkan oleh Clade Ia dan Ib.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas