Ramai soal Peredaran Skincare Etiket Biru, BPOM Didesak Usut Tuntas
Skincare etiket biru adalah produk yang diracik khusus oleh dokter dan apotek sesuai kebutuhan pasien.
Penulis: Hasanudin Aco
"Nah inilah yang disebut sebagai etiket biru," jelasnya.
Menurut Ismiralda, selama obat-obatan tersebut diresepkan oleh dokter sesuai dengan kondisi pasien maka akan relatif aman.
Selain itu, dokter juga akan menjelaskan fungsi dan bagaimana cara pemakaiannya.
Sementara bagi orang-orang yang menggunakan skincare etiket biru tanpa resep dokter, hal ini dapat menimbulkan risiko kesehatan.
Penjelasan BPOM
Dalam konferensi pers, Senin 30 September 2024, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun, termasuk anggota BPOM, yang terlibat dalam jaringan mafia skincare ini.
“Tekad kami adalah menuntaskan semuanya. Kalau ada yang bermain, kami tindak, termasuk kalau ada 'orang dalam',” ucap Taruna dengan tegas.
Skincare etiket biru adalah produk yang diracik khusus oleh dokter dan apotek sesuai kebutuhan pasien.
Namun, di tangan pihak tidak bertanggung jawab, produk-produk ini direplikasi dan diedarkan ke publik tanpa izin sah.
Hal ini meningkatkan risiko penyalahgunaan yang berujung pada risiko kesehatan serius bagi konsumen.
Taruna menegaskan bahwa BPOM masih melakukan investigasi mendalam terkait tuduhan ini. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, menambahkan bahwa pelapor sudah diajak bertemu.
Dan pihak terlapor, yakni pemilik pabrik skincare di Bandung berinisial HS, sedang dalam pemeriksaan.
"Proses sedang berjalan, dan kami akan segera sampaikan hasilnya," jelas Kashuri.
Desakan kepada BPOM untuk segera menuntaskan penyelidikan pun semakin menguat. Skincare etiket biru dianggap berbahaya karena mengandung bahan yang tidak disetujui oleh BPOM, namun masih saja beredar di pasaran, terutama melalui e-commerce.