5 Upaya Kemenkes untuk Tingkatkan Layanan Skrining Kesehatan Jiwa
Berikut inilah 5 upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah 5 upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa.
Diketahui, Kemenkes anjurkan masyarakat untuk skrining kesehatan jiwa minimal satu kali dalam setahun.
Selain itu, skrining juga dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun jika diperlukan.
Untuk meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa, maka Kemenkes melakukan beberapa upaya sebagai berikut.
Upaya Kemenkes untuk Tingkatkan Layanan Skrining Kesehatan Jiwa
1. Pertama, penyediaan skrining kesehatan jiwa secara digital dalam aplikasi, baik melalui Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) maupun SATUSEHAT Mobile.
SIMKESWA adalah aplikasi berbasis website untuk mengumpulkan, memproses, dan menganalisis informasi terkait kesehatan jiwa.
SIMKESWA bertujuan membantu perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi program kesehatan jiwa.
2. Kedua, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelaksanaan kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining sesuai siklus hidup.
"Kegiatan ini sudah dilaksanakan pada Juli 2024 secara hybrid melalui Learning Management System (LMS), diikuti oleh tenaga kesehatan di 38 provinsi sebanyak 3.000 peserta," ujar Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Imran Pambudi, dikutip dari kemkes.go.id, Senin (28/10/2024).
"Lalu, upaya pelaksanaan dana dekonsentrasi (dekon) provinsi kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi kabupaten/kota dan puskesmas oleh 32 provinsi serta orientasi dan sosialisasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi pekerja di perkantoran, yang diikuti 15 kementerian," lanjutnya.
Baca juga: Kemenkes Anjurkan Skrining Kesehatan Jiwa Minimal Setahun Sekali, Berikut Sasarannya
3. Ketiga, koordinasi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining.
4. Keempat, uji coba pelaksanaan skrining kesehatan jiwa sesuai klaster Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Manado, Sulawesi Utara.
5. Upaya kelima adalah monitoring, evaluasi, bimbingan teknis skrining kesehatan jiwa, dan tindak lanjut hasil skrining.
Baca juga: Kesadaran Masyarakat Terhadap Kesehatan Mental Meningkat, Tapi Stigma Negatif Belum Hilang
Lebih lanjut, Imran Pambudi mengatakan bahwa anjuran skrining kesehatan jiwa ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia).