Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

5 Upaya Kemenkes untuk Tingkatkan Layanan Skrining Kesehatan Jiwa

Berikut inilah 5 upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 5 Upaya Kemenkes untuk Tingkatkan Layanan Skrining Kesehatan Jiwa
freepik.com
ILUSTRASI kesehatan mental - Berikut inilah 5 upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa. Satu diantaranya penyediaan skrining kesehatan jiwa secara digital dalam aplikasi, baik melalui Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) maupun SATUSEHAT Mobile. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah 5 upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa.

Diketahui, Kemenkes anjurkan masyarakat untuk skrining kesehatan jiwa minimal satu kali dalam setahun.

Selain itu, skrining juga dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun jika diperlukan.

Untuk meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa, maka Kemenkes melakukan beberapa upaya sebagai berikut.

Upaya Kemenkes untuk Tingkatkan Layanan Skrining Kesehatan Jiwa

1. Pertama, penyediaan skrining kesehatan jiwa secara digital dalam aplikasi, baik melalui Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) maupun SATUSEHAT Mobile.

SIMKESWA adalah aplikasi berbasis website untuk mengumpulkan, memproses, dan menganalisis informasi terkait kesehatan jiwa.

SIMKESWA bertujuan membantu perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi program kesehatan jiwa.

Berita Rekomendasi

2. Kedua, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelaksanaan kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining sesuai siklus hidup.

"Kegiatan ini sudah dilaksanakan pada Juli 2024 secara hybrid melalui Learning Management System (LMS), diikuti oleh tenaga kesehatan di 38 provinsi sebanyak 3.000 peserta," ujar Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Imran Pambudi, dikutip dari kemkes.go.id, Senin (28/10/2024).

"Lalu, upaya pelaksanaan dana dekonsentrasi (dekon) provinsi kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi kabupaten/kota dan puskesmas oleh 32 provinsi serta orientasi dan sosialisasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi pekerja di perkantoran, yang diikuti 15 kementerian," lanjutnya.

Baca juga: Kemenkes Anjurkan Skrining Kesehatan Jiwa Minimal Setahun Sekali, Berikut Sasarannya

3. Ketiga, koordinasi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining.

4. Keempat, uji coba pelaksanaan skrining kesehatan jiwa sesuai klaster Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Manado, Sulawesi Utara.

5. Upaya kelima adalah monitoring, evaluasi, bimbingan teknis skrining kesehatan jiwa, dan tindak lanjut hasil skrining.

Baca juga: Kesadaran Masyarakat Terhadap Kesehatan Mental Meningkat, Tapi Stigma Negatif Belum Hilang

Lebih lanjut, Imran Pambudi mengatakan bahwa anjuran skrining kesehatan jiwa ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia).

"Sasaran skrining kesehatan jiwa adalah seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, nifas, anak, remaja, dewasa, dan lansia," ujar Imran.

"Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan," paparnya.

Skrining kesehatan jiwa diperbolehkan lebih dari satu kali jika terdapat indikasi.

Khusus untuk ibu hamil, skrining kesehatan jiwa dianjurkan dilakukan tiga kali.

Adapun layanan skrining kesehatan jiwa dapat diakses masyarakat melalui puskesmas.

Akses tersebut tidak hanya di puskesmas yang berada di kota-kota besar saja, melainkan puskesmas di daerah.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas