Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Microsleep Sering Jadi Penyebab Kecelakaan, Praktisi Kesehatan Bagikan Tips Pencegahannya

Praktisi Kesehatan Ngabila Salama bagikan cara mencegah kecelakaan akibat microsleep. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Microsleep Sering Jadi Penyebab Kecelakaan, Praktisi Kesehatan Bagikan Tips Pencegahannya
Shutterstock
Ilustrasi mengantuk saat mengemudi 

"Jangan memaksakan diri, keselamatan adalah yang utama jika sangat mengantuk, beristirahat sejenak sampai kantuk hilang dan lanjutkan perjalanan dengan berhati-hari," imbuhnya. 

Kedua, menerapkan power nap. Power nap adalah istilah untuk tidur siang singkat yang bertujuan untuk menyegarkan pikiran dan tubuh tanpa memasuki fase tidur yang dalam

Menurut Ngabila, power nap perlu dioptimalkan para pengemudi selama di rest area terutama siang hari antara jam 13.00-15.00 atau malam hari.

"Power nap  atau tidur sekitar 15–30 menit (tidak boleh lebih dari 30 menit) berkhasiat untuk menambah power atau energi sehingga tubuh kembali bugar dan rasa kantuk hilang sementara dengan cepat," jelasnya. 

Power nap hanya membawa seseorang memasuki fase siklus tidur pertama hingga kedua. 

Belum masuk fase tiga (tidur nyenyak) dan fase empat (lengkap) / rapid eye movement (REM).

Pada tahapan tidur yang kedua, otot menjadi lebih rileks dan fungsi tubuh melambat. Sementara itu, tahap REM akan membuat otot tubuh lumpuh sementara.

Rekomendasi Untuk Anda

Cara melakukan power nap:

1. Pastikan ruangan / mobil sepi

2. Berada di ruangan yang sejuk, sepi, dan gelap

3. Gunakan masker mata atau penutup mata.

4. Gunakan penyumbat telinga atau headset

5. Hindari tidur setelah makan

6. Matikan notifikasi perangkat elektronik agar tidak terdistraksi

7. Posisikan badan senyaman mungkin

8. Lakukan rutinitas cepat tidur seperti jauhi handphone, tarik nafas dalam, berdzikir, dan lainnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas