100 Orang Dirawat di RSCM akibat Judi Online, Remaja dan Dewasa Muda Lebih Berisiko Kecanduan Judol
Ada yang sampai dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan judi online.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan judi online (judol) belakangan makin menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
Pasalnya, jumlah orang yang kecanduan dan terjerat judol kian hari angkanya semakin meningkat dan efeknya berpengaruh pada kesehatan mental.
Baca juga: Markas Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Digerebek: Ada 8 Tersangka, Perputaran Uang Rp21 M/Hari
Bahkan ada yang sampai dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan judi online.
Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan ada di RSCM ada peningkatan jumlah pasien akibat judi online yang cukup besar selama 2024.
"Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap," jelas dr Kristiana dalam press briefing bersama IDI, Jumat (8/11/2024).
Meski tampak mengkhawatirkan, Kristiana mengatakan hal ini menjadi pertanda baik, karena kesadaran orang akan kesehatan mental semakin besar.
Baca juga: Gegara Judol dan Pinjol, Pria di Medan Rampok Sopir Taksi Online, Mobil Korban Dibawa Kabur
Kristiana meyakini jumlah ini masih sebagian kecil saja dari fenomena kecanduan judi online yang terjadi di
masyarakat.
Tren judi online sendiri diketahui mulai menjamur pada 2021 ketika pandemi.
Terlebih ketika pinjaman online semakin mudah didapatkan.
Perkembangan Otak Belum Sempurna, Remaja Lebih Berisiko Kecanduan Judol
Dari riset yang dilakukan pihaknya, remaja dan dewasa muda lebih berisiko alami kecanduan judi online.
Menurut dr Kristiana, hal ini dipengaruhi oleh perkembangan otak remaja yang belum sempurna seutuhnya.
"Ada area bagian otak depan yang matur (matang) di belakangan hari. Jadi kalau perempuan (baru matang) di usia 20 tahun, laki-laki 21 tahun. Otak bagian korteks prefrontal (PFC)," ungkap dia.
Kristiana mengatakan, jumlah pasien kecanduan judi online secara nasional jauh lebih besar dan terjadi di banyak wilayah, bukan hanya di perkotaan.
Rentang usia pecandu judi online juga beragam, mulai dari remaja hingga lansia.
Baca juga: Sistem Teknologi di Kementerian Komdigi Bakal Diaudit usai Para Pegawainya Kedapatan Lindungi Judol
"Kasus-kasus ini adalah kasus yang kami temui di klinik Adiksi RSCM dan memang usianya kebanyakan adalah usia produktif, dari remaja kemudian juga sampai dewasa muda, yaitu sekitar 40 tahun.
Namun, juga kami menemui pasien-pasien yang sudah berusia lebih dari 60 tahun," ujar dr Kristina.
Dari hasil pemeriksaan puluhan pasien itu, dr Kristiana menemukan bahwa motif seseorang melakukan judi online bukan hanya untuk kesenangan memenangkan sesuatu.
Ada juga yang memang berharap mendapatkan uang secara instan demi kebutuhan.
"Mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera, jadi kesenangannya adalah bentuk gratifikasi yang bisa didapatkan secara segera," pungkasnya.
Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.
Ivan mengatakan, perputaran transaksi terkait judi online cenderung meningkat. Sebab, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun.
Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022.
Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.
Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Tertangkap
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang ternyata 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Menanggapi data dan fakta tersebut, Presiden Prabowo Subianto lantas dengan tegas berpesan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri untuk tidak ada yang membekingi
judi online.
Arahan tersebut menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, disampaikan Prabowo melalui rapat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata
Meutya.
Meutya mengatakan Prabowo sangat serius memerangi judi online di Indonesia. Sebab menurut Prabowo, sebagian besar korban kejahatan tersebut merupakan rakyat kecil dan menengah.
Selain itu, apabila pemerintah mampu memerangi praktik judi online, maka otomatis akan membantu menumbuhkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian negara juga akan berdampak baik.
"Membantu kita mencapai target. Jadi kurang lebih seperti itu," kata dia.
Meutya juga menjelaskan Prabowo telah berpesan kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dalam memberantas judi online, hal tersebut terutama diperuntukkan untuk para aparat penegak hukum.
"Ini juga mengutip persis ucapan beliau, 'bekerja sama,
bersatu, untuk melawan judi online'," ujar Meutya.
(tribun network/rin/den/dod)