Cegah Corona, Menaker Dorong Dunia Usaha Lakukan Desinfektan di Tempat Kerja
Ini sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran virus Corona dan akan memberikan perlindungan kerja kepada seluruh karyawannya.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong dunia usaha untuk melakukan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh area kerja sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) dan akan memberikan perlindungan kerja kepada seluruh karyawannya.
Selain meningkatkan kebersihan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, tujuan penyemprotan desinfektan juga ingin memberikan ketenangan kepada karyawan agar nyaman dalam bekerja.
"Ini salah satu cara kita untuk memotivasi dunia usaha agar melakukan upaya pencegahan Covid-19. Kami ingin memberi contoh dan memotivasi dunia usaha agar melakukan penyemprotan desinfektak di lokasi kerja masing-masing," kata Menaker Ida Fauziyah usai secara simbolis melakukan penyemprotan desinfektan di sebuah perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Timur, Kamis (26/3/2020).
Menaker Ida mengatakan tindakan penyemprotan desifektan juga sebagai langkah pemerintah memberi contoh untuk tetap menegakkan standar K3 dalam pencegahan dan mematikan virus Corona.
"Secara tegasi kami minta dunia usaha, perusahaan-perusahaan, industri untuk menerapkan K3, melakukan upaya preventif penyebaran Covid-19," kata Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah berpendapat dengan cara melakukan penyemprotan desinfektan, merupakan wujud pola hidup sehat dan bersih di perusahaan.
Untuk itu, Menaker Ida mengajak seluruh karyawan untuk melakukan cuci tangan, menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dan sabunnya, atau hand sanitizer, menggunakan masker serta mengatur jarak di tempat kerja.
"Kita semua harus patuh dan disiplin. Saya minta juga perusahaan yang menerapkan K3, dan pekerja secara aktif melakukan upaya pencegahan," kata Menaker Ida didampingi Dirjen PHI & Jamsos, Hayani Rumondang dan Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari dan Karo Humas Soes Hindharno.(*)