Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Menteri LHK untuk Para Insinyur Teknik Kehutanan

Menteri LHK berharap Pengukuhan Insinyur Profesional ini mampu mendukung akselerasi program profesi insinyur yang sangat strategis di era persaingan

Editor: Content Writer
zoom-in Pesan Menteri LHK untuk Para Insinyur Teknik Kehutanan
Humas KLHK
Prosesi pengukuhan dan pengucapan janji profesi insinyur profesional, Profesi Insinyur Indonesia (PII) – Teknik Kehutanan serta penganugerahan surat tanda registrasi insinyur di Auditorium Manggala Wanabakti, Rabu (19/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atas dukungan para pihak, prosesi pengukuhan dan pengucapan janji profesi insinyur profesional, Profesi Insinyur Indonesia (PII) – Teknik Kehutanan serta penganugerahan surat tanda registrasi insinyur di Auditorium Manggala Wanabakti, dapat terlaksana dan disaksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (19/8/2020).

Kebahagiaan dan haru pun terpancar dari wajah para insinyur teknik kehutanan saat mengikuti acara pengukuhan yang berlangsung secara daring dan luring di Auditorium Dr. Soedjarwo, KLHK - Jakarta.

Menteri LHK berharap Pengukuhan Insinyur Profesional ini mampu mendukung akselerasi program profesi insinyur yang sangat strategis di era persaingan global saat ini, terutama Badan Kejuruan Teknik Kehutanan (BKTH) yang paling depan harus mengaktulisasikan hal tersebut.

Dalam acara dengan protokol kesehatan covid-19 yang ketat ini, Siti Nurbaya juga mendukung penerapan UU No.11 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa Insinyur Asing yang akan bekerja di Indonesia selain harus mempunyai ijin kerja juga harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur yang dikeluarkan oleh PII.

Dimana untuk memiliki surat tanda registrasi insinyur ini para pekerja asing tersebut harus memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur melalui uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi/LSP.

Hal ini harus dilakukan untuk melindungi tenaga kerja lokal agar tetap mampu bersaing dalam pasar global.

“Program ini direalisasikan untuk Indonesia yang setiap warga negaranya memiliki hak yang sama di depan hukum; Indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi kelas dunia; dan Indonesia yang mampu menjaga dan mengamankan bangsa dan negara dalam dunia yang semakin kompetitif. “SDM Unggul-Indonesia Maju” juga dapat diartikan sebagai keberdayaan ilmu pengetahuan, teknologi dan peradaban dalam mengelola sumberdaya alam," ucap Siti Nurbaya.

Berita Rekomendasi

Menurut Siti Nurbaya, kita punya peran dalam pengembangan instrumen dan teknologi agar bisa menjadi bagian dari dunia Internasional.

Disisi lain dan yang utama bagi para profesional pengawal hutan dan sumberdaya alam Indonesia, kita punya peran menjaga dengan baik, proporsional bagi kemajuan bangsa dan yang berpotensi akan melemahkan bagi aktualisasi bangsa.

“Itu semua ada pada genggaman tangan kita, birokrasi, praktisi dunia usaha, peneliti, akademisi dan aktivis. Kita harus menjaga itu ditangan kita, di pundak kita. Secara profesional dengan wadah, wahana, rambu-rambu dan sosok profesional yang kita miliki, kita harus menjaga tumpah darah Indonesia,” tegas Siti Nurbaya.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Badan Kejuruan Teknik Kehutanan dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia untuk keberlanjutan pembangunan sektor kehutanan yang lebih baik dengan melibatkan para insinyur dan pengusaha hutan Indonesia.

Kepala Badan Kejuruan Teknik Kehutanan (BKTH), Toni Hadi Widinanto, dalam acara ini menyampaikan bahwa BKTH bersama badan kejuruan lainnya, insinyur profesi teknik kehutanan akan melangkah bersama, bersinergi demi kepentingan kemajuan bangsa Indonesia.

Kepala BKTH juga menyampaikan kembali tentang sinyal awal Menteri LHK yang menjadi pemantik pergerakan pengembangan insinyur profesional Indonesia, khususnya teknik kehutanan hingga akhirnya dikukuhkan.

“Kita harus selalu ingat kepada generasi penerus kita, harus ada rasa tanggung jawab agar generasi penerus bisa mandiri dan sukses sesuai zaman dan tantangannya,” ucap Toni.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas