Di Saat Pandemi Covid-19, Layanan TBC Tetap Agresif dan Tak Berhenti
TBC atau tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan global hingga sekarang. Indonesia termasuk delapan negara yang menyumbang 2/3 kasus TBC di dunia
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - TBC atau tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan global hingga sekarang. Sebagai penyakit menular, TBC menjadi pembunuh yang paling mematikan di dunia setelah Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Indonesia termasuk delapan negara yang menyumbang 2/3 kasus TBC di seluruh dunia. Bahkan menempati posisi kedua setelah India, dengan 845 ribu kasus dan 98 ribu kematian, atau setara dengan 11 kematian per jam.
Di lain sisi, baru sekitar 568 ribuan kasus yang baru ternotifikasi, sementara ada sekitar 33 persen kasus TBC yang belum ditemukan di Indonesia.
Ini Beda TBC dan Covid-19
TBC dan Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) memiliki kesamaan, yaitu menular melalui droplet dan udara, serta menyerang paru-paru, sehingga gejalanya kurang lebih sama. Para penderitanya akan mengalami, antara lain batuk, sesak nafas, badan letih lesu, demam.
TBC disebabkan oleh bakteri yang bernama Mycobacterium tuberculosis, sedangkan Covid-19 disebabkan oleh Virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (Sars-Cov2).
Bakteri dan virus adalah jenis patogen yang bisa menyebabkan infeksi berbahaya. Untuk mata awam, memang sulit membedakan antara infeksi virus dan bakteri, karena memiliki banyak kesamaan.
Sebagian besar pasien TBC berasal dari usia produktif, yaitu 15 - 55 tahun, sehingga akan menurunkan produktivitas kerja dan kualitas hidup. Namun Salah satu perbedaan yang mendasar antara antara TBC dan Covid-19 adalah masa inkubasi yang relatif singkat.
Pada Covid-19, masa inkubasinya 0-14 hari, sedangkan TBC bisa menjadi laten atau dorman, atau tidur di dalam tubuh seseorang, dan akan bangkit dalam rentang waktu yang lama, khususnya ketika daya tahan tubuh seseorang tersebut sedang lemah.
Penemuan kasus TBC mengalami penurunan yang signifikan dari 2019 ke 2020. Pengobatan penderita TBC dan pengambilan obat ke layanan kesehatan mengalami kendala di kala pandemi, karena terjadinya pembatasan di berbagai sektor.
Kegawatdaruratan pandemi Covid-19 menyebabkan masyarakat takut ke layanan kesehatan. Apalagi para tenaga kesehatan beralih fokus dan menangani Covid-19.
Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan protokol yang mengatur layanan TBC selama fase pandemi Covid-19. Protokol kesehatan tersebut telah didiseminasikan secara nasional.
Layanan TBC tidak boleh dihentikan, karena jika putus berobat, maka pasien akan menjadi resistan obat dan akan menularkan penyakit tersebut kepada orang-orang di sekitarnya.
Berikut layanan yang diberikan kepada pasien TBC di saat pandemi;