Mengenal KPLP, Sang Penjaga Laut dan Pantai Indonesia
Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai sering terdengar di telinga masyarakat Indonesia saat terjadi kecelakaan atau terkait penegakan hukum di laut.
Editor: Content Writer
Ahmad juga menegaskan bahwa dalam mengemban tugas Negara sebagai penjaga keamanan dan keselamatan pelayaran, awak kapal negara KPLP adalah garda terdepan yang mengemban tugas tersebut disamping sebagai law enforcement atau penegakan hukum untuk kepentingan keselamatan pelayaran.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah ditetapkan sebagai administrator maritim (maritime administration) Indonesia yang keberadaannya menjadi perwakilan negara di International Maritime Organization (IMO) atau Dewan Organisasi Maritim Internasional.
Tentunya, KPLP yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga banyak berperan di organisasi maritim internasional tersebut khususnya di bidang keselamatan, keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.
Adapun penunjukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku administrator maritim di IMO tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 40 Tahun 2015 tentang Kementerian Perhubungan, pasal 44 ayat (1) yang menetapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan dan administrasi Pemerintah pada Organisasi Maritim Internasional dan/atau Lembaga Internasional di Bidang Pelayaran lainnya, sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman. Keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO ini juga sangat mendukung dan sejalan dengan visi Presiden RI, Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
KPLP selaku salah satu anggota Tokyo MoU juga selalu aktif berpartisipasi dalam acara Technical Working Group dan Port State Control Committee (PSCC) mengenai standard kelaiklautan dan keamanan kapal. Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik.
Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota. Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO), antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.
Dengan demikian, setiap kapal, terutama kapal-kapal asing yang masuk wilayah perairan Indonesia dapat dipastikan telah memenuhi standar internasional. Indonesia juga jadi lebih disegani dan memberikan kontribusi besar dalam menjaga pemenuhan aturan konvensi dalam beberapa aspek, antara lain kelaiklautan, keselamatan, keamanan, ketertiban, dan perlindungan maritim.
Ahmad menjelaskan, KPLP juga rutin melakukan hubungan kerjasama dengan Sea and Coast Guard berbagai Negara seperti UK Coast Guard dan US Coast Guard, baik untuk melakukan pemantauan dan patroli bersama, maupun untuk bekerja sama dalam hal peningkatan kapasitas SDM.
“Saat ini, KPLP memiliki kurang lebih 9.000 personil di seluruh Indonesia yang dilatih khusus dan memiliki fungsi penyidikan dan penegakkan hukum berdasarkan Ketentuan Nasional maupun Internasional,” ungkapnya.
Saat ini, Indonesia dan Singapura juga telah mempertajam kerja sama penanganan kecelakaan kapal feri di Selat Singapura yang merupakan salah satu selat tersibuk di dunia. Kerja sama tersebut diresmikan dalam acara Indonesia-Singapore Joint Ferry Mishap Contingency Plan (FMCP) Table Top Exercise Tahun 2018.
Dengan pemberlakun FMCP ini, dapat memfasilitasi koordinasi antara Ditjen Hubla, Basarnas, dan Maritime and Port Authority of Singapore (MPA Singapore) dalam melakukan aksi yang terintegrasi dan bertujuan memastikan penyelenggaraan operasi pencarian dan penyelamatan yang cepat dan tepat sasaran untuk menyelamatkan jiwa bilamana terjadi kecelakaan kapal penyeberangan.
KPLP dan MPA Singapore melakukan latihan bersama sehingga kedua negara dapat mempelajari dan memahami penanganan terhadap kecelakaan kapal penyeberangan dengan konsep real situation. Latihan ini diharapkan dapat mengidentifikasi hambatan yang mungkin terjadi pada Indonesia dan Singapura dalam penanganan kecelakaan kapal penyeberangan.
Sementara itu, menjaga kelestarian lingkungan maritim juga menjadi hal penting yang selalu dilakukan KPLP. Saat ini, secara rutin Ahmad mengungkapkan pihaknya selalu bekerjasama dengan Phillipina dan Jepang untuk menggelar latihan bersama dalam rangka menanggulangi musibah tumpahan minyak, kebakaran kapal, pencarian dan pertolongan orang yang jatuh ke laut, serta menguji dan mengevaluasi kemampuan personil dan peralatan, baik secara local dengan melibatkan beberapa instansi terkait melalui Kegiatan Marine Pollution Exercise (Marpolex). (*)