Jalin Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah, KKP Garap Lahan Percontohan Kawasan Tambak Udang Baru
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan pada acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJPB Tahun 2021 yang diadakan di Bandung.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan 6 (enam) Pemerintah Daerah yaitu Kabupaten Takalar, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Sumbawa, Kabupeten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang. Kesepakatan dijalin melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya perikanan budidaya yang berkelanjutan pada keenam Kabupaten tersebut, khususnya lahan pertambakan udang yang idle untuk dapat dilakukan revitalisasi menjadi klaster tambak udang yang berkelanjutan.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan pada acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJPB Tahun 2021 yang diadakan di Bandung. Keenam lokasi tersebut merupakan rencana lokasi percontohan klaster udang serta shrimp estate yang akan digarap KKP pada tahun 2021. Khusus untuk Aceh Timur dan Aceh Tamiang, kesepakatan dijalin berupa Adendum dengan penambahan ruang lingkup kerja sama karena telah ada nota kesepakatan sebelumnya.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk implementasi program prioritas KKP untuk meningkatkan produktivitas lahan budidaya serta meningkatkan produksi komoditas udang, lobster dan rumput laut sebagai komoditas pendulang devisa ekspor.
“Peningkatan produksi budidaya untuk komoditas udang, lobster dan rumput laut merupakan elemen pendukung program terobosan KKP pada tahun 2021 - 2024 untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor produk akuakultur dari Indonesia,” urai Slamet.
Slamet juga menambahkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan juga bertujuan untuk menjalin kemitraan strategis dalam pembangunan daerah pada bidang perikanan budidaya. Selain itu, yang merupakan poin penting dari kesepakatan ini adalah sinkronisasi program perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kawasan perikanan budidaya agar dapat berkelanjutan.
“Pembangunan kawasan budidaya berkelanjutan akan dioptimalkan pada kawasan-kawasan yang memiliki potensi tinggi serta memiliki dukungan baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong sistem dan usaha perikanan budidaya yang berbasis komoditas unggulan,” ucap Slamet.
Selain itu, Slamet juga mengatakan bahwa ruang lingkup dalam nota kesepakatan juga mengatur mengenai pengembangan usaha melalui program kemitraan serta kepastian lahan yang akan dikerjasamakan.
“Setelah kepastian lahan telah didapatkan, tim teknis kami akan turun langsung untuk merancang desain dan tata letak tambak menjadi satu unit klaster yang terdiri dari petak pembesaran, petak tandon hingga petak instalasi pengolahan air limbah untuk dikelola dengan berbasis kepada manajemen kawasan,” ungkap Slamet.
Slamet melanjutkan bahwa keberhasilan konsep klaster tambak udang turut didukung oleh penggunaan bahan dan sarana budidaya yang berkualitas, benih dan pakan yang bersertifikat serta pendanaan yang memadai.
“Guna memaksimalkan dukungan lintas sektor, penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan budidaya udang nasional juga terus digodok oleh pemerintah melalui koordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar pengembangan dapat berjalan dengan optimal dari hulu hingga ke hilir,” ungkap Slamet.
Slamet juga berharap kesepakatan ini dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di daerah melalui pendampingan teknis yang kontinyu. “Pembimbing teknis harus memiliki pengetahuan mengenai manajemen pengelolaan tambak yang baik serta ramah lingkungan sehingga dapat diduplikasi di masyarakat agar menghasilkan kawasan budidaya udang yang produktif dan berkualitas tinggi,” pungkas Slamet.