Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia dan Awak Kapal yang Terlantar di Taiwan

Pemerintah Indonesia merepatriasi (memulangkan) 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Awak Kapal dari negara Taiwan.

Editor: Content Writer
zoom-in Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia dan Awak Kapal yang Terlantar di Taiwan
dok. Kemnaker
Pemerintah Indonesia memulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Awak Kapal dari negara Taiwan dan telah mendarat dengan selamat di Indonesia pada Sabtu (21/8/2021) pukul 03.00 wib dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia merepatriasi (memulangkan) 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Awak Kapal dari negara Taiwan. Mereka mendarat dengan selamat di Indonesia pada Sabtu (21/8/2021) pukul 03.00 wib dini hari.

Ke-129 PMI dan Awak Kapal tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Batik Air, pada pukul 04.00 WIB, setelah bertolak dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8/2021) pukul 22.30 ETA.

"Repatriasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal di mana pun mereka berada," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono, mengungkapkan, 129 Pekerja Migran yang dipulangkan adalah 120 Awak Kapal, terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, dan lima orang PMI bermasalah (WNI overstay) dan 10 orang (ibu dan anak).

"Ditambah lagi sembilan orang, satu orang sakit berat dan delapan  jenazah. Jadi total 129 orang PMI dan Awak Kapal yang direpatriasi," kata Suhartono.

Suhartono menjelaskan, para Awak Kapal LG tersebut stranded sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai 1 tahun.

"Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi COVID-19, sehingga awak kapal/pelaut yang bekerja pada kapal berbendera asing (Non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke Tanah Air," ujar Suhartono.

Berita Rekomendasi

Sedangkan Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker, Rendra Setiawan, menyatakan bahwa Awak Kapal yang dipulangkan ini berasal sejumlah kapal berbendera asing antara lain Sierre Leone, Mongolia, Panama, Palau, dan Kamerun yang stranded di Taiwan

"Selama berada di kapal, Pemerintah Indonesia melalui KDEI di Taiwan selalu melakukan monitoring dan memastikan kondisi dan kebutuhan para PMI awak kapal terpenuhi," kata Rendra saat menjemput PMI dan Awak Kapal di Soetta.

Rendra menambahkan, pihaknya akan memastikan para PMI awak kapal tersebut terpenuhi hak-haknya dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak. Rendra mengimbau kepada masyarakat agar menjadi PMI secara prosedural melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan terdaftar di Kemnaker.

Dalam kesempatan sama, Koordinator bidang PPMI Kemnaker, M. Ridho Amrullah, mengatakan, repatriasi ini melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga. Yakni Kemnaker, Kemlu, Kemenkes, Satgas COVID-19, Kemenhub, BP2MI, Imigrasi, Kemendag, KDEI Taiwan, dan unsur masyarakat lain untuk memastikan kedatangan mereka di tanah air dengan selamat.

Setelah tiba di Tanah Air, lanjut Ridho Amrullah, para PMI akan ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, untuk menjalani karantina dan dilakukan tes PCR sebelum kembali ke kampung halamannya. PMI yang sakit dirujuk ke RS POLRI, Kramat Jati, untuk menjalani perawatan lanjutan.

"Sedangkan jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Para PMI tersebut juga direncanakan akan menerima vaksinasi COVID-19 sebelum dpulangkan ke kampung halamannya," katanya.(*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas