Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pesan Gus Halim untuk Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Kemendes PDTT

Gus Halim mengajak semua pejabat yang dilantik untuk menjaga profesionalisme dan memberikan pengabdian terbaik untuk bangsa dan negara.

Editor: Content Writer
zoom-in Ini Pesan Gus Halim untuk Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Kemendes PDTT
dok. Kemendes PDTT
Menteri Abdul Halim Iskandar saat melantik pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Operational Room, pada Rabu (18/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus berinovasi serta menjaga profesionalitasnya. Memberikan kinerja terbaik merupakan perwujudan dedikasi dan tanggung jawab atas amanah yang diemban, serta pengabdian penuh pada masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai pejabat fungsional ahli utama. Jadi kita lihat perjalanan berikutnya, jangan yang lalu. Ini adalah sebuah perjalanan yang menurut saya sangat menarik, di mana hidup itu tidak pernah berhenti. Tinggal kita ada di posisi mana, berkewajiban sebagai apa dan punya tanggung jawab seperti apa. Tapi yang pasti semua tanggung jawab itu undian, tidak ada tanggung jawab yang tidak undian,” tegas Abdul Halim Iskandar saat melantik pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Operational Room, pada Rabu (18/5/2022).

Dalam arahannya, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim ini mengajak pejabat fungsional yang baru dilantik sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama pada Kemendes PDTT untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Gus Halim menegaskan bahwa jabatan fungsional ahli utama merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas pengabdian sebelumnya, yang tidak kalah makna dan filosofinya dibanding tugas-tugas yang pernah di emban sebelumnuya. Menurutnya, tugas dan tanggung jawab pejabat fungsional ahli utama tidak jauh berbeda dengan tugas pejabat struktural, yaitu menggerakkan, memotivasi, mendukung dan menstimulasi kerja-kerja di kementerian.

“Di mana pun pasti itu. Dalam posisi struktural maupun fungsional kita juga harus menstimulasi, menggerakkan dengan kebijakan, dengan melalui pengawasan, dengan melalui proses audit dan seterusnya, itu juga menggerakkan, memobilisasi, memotivasi dan semua bergerak menuju lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebanyak lima mantan pejabat struktural Kemendes PDTT dilantik menjadi pejabat fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama di lingkungan Kemendes PDTT, yakni Ekatmawati, sebelumnya menjabat Inspektur Jenderal; Rr. Aisyah Gamawati, sebelumnya menjabat Dirjen Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi; Anto Pribadi, sebelumnya menjabat Direktur Fasilitasi Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi; Jajang Abdullah, sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; dan Hasman Maani yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional.

Di akhir sambutannya, Gus Halim mengajak pada semua pejabat yang dilantik untuk selalu mensyukuri tugas yang akan diemban, dengan cara menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik untuk bangsa dan negara.

“Ayo kita syukuri, dengan cara melaksanakan tugas kita dengan semaksimal mungkin dan selalu kita cantolkan, kita kaitkan, kita tujukan kepada satu cita-cita yang ada dalam kehidupan kita. Tidak ada cita-cita yang lebih mulia selain untuk memberikan layanan dan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkas Gus Halim. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas