Tingkatkan SDM Masyarakat Pesisir, Kemenhub Gelar Diklat SKK BST-KLM Gratis di Padang Tikar
Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini merupakan salah satu pengabdian pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas SDM di wilayah pelabuhan Padang Tikar
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor UPP Kelas III Padang Tikar menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat angkatan ke 22 Tahun 2022. Diklat meliputi jenis Surat Keterangan Kecakapan (SKK 60 Mil deck dan engine) dan Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST-KLM).
Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini merupakan salah satu pengabdian pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas SDM di wilayah pelabuhan Padang Tikar khususnya bagi para nelayan dan masyarakat pesisir. Dilaksanakan pada 10 sampai dengan 15 Oktober 2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendra dan memberikan selamat dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat, serta menjadi media komunikasi yang efektif antara Ditjen Perhubungan Laut, Pemda Kubu Raya dan nelayan dan masyarakat pesisir di wilayah pelabuhan Padang Tikar," ujarnya, Selasa (11/10).
Kepala Kantor UPP Kelas III Padang Tikar, Ali Afendi mengatakan kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta.
"Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 orang peserta dari 7 desa di wilayah Kecamatan Batu Ampar. Sedangkan untuk tenaga pengajar dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta," ujar Ali.
Ali berharap dengan adanya diklat ini dapat menambah kompetensi dan pengetahuan yang berguna pada saat bekerja di kapal/KLM untuk dapat meningkatkan keselamatan pelayaran menuju terwujudnya zero accident.
"Karena untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran dibutuhkan peran semua pihak. Termasuk masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi laut. Kita semua harus sama-sama disiplin dan tertib dalam pelaksanaan perwujudan terciptanya keamanan dan keselamatan di laut karena keselamatan pelayaran merupakan hak dan tanggung jawab bersama," tutupnya.(*)