Sidang MEPC Ke-79 di London Segera Bergulir, Kemenhub Pimpin Persiapan Delegasi Indonesia
MEPC sebagai komite terbesar kedua IMO setelah Maritime Safety Committee (MSC), memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan hal-hal terkait pencegahan
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang Sidang Komite Perlindungan Lingkungan Maritim (Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-79 yang akan digelar secara hybrid di Markas Besar International Maritime Organization (IMO) di London Inggris bulan Desember mendatang, Kementerian Perhubungan mulai melakukan persiapan untuk menyambut sidang tersebut dengan melaksanakan pertemuan dengan Kementerian/Lembaga lain yang terkait dengan perlindungan lingkungan maritim.
Digelar selama 3 (tiga) hari mulai Rabu (30/11) sampai dengan Jumat (2/12) di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Pertemuan ini membahas penyiapan posisi Delegasi Republik Indonesia yang akan mengikuti sidang yang akan diselenggarakan pada tanggal 12-16 Desember 2022 mendatang.
Mewakili Direktur Perkapalan dan Kepelautan menyampaikan sambutan pembukaan, Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Stephanus Risdiyanto, mengatakan bahwa sebagaimana telah diamanatkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penegakan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim di Indonesia harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan, tidak hanya di lingkungan Kementerian Perhubungan namun juga Kementerian/Lembaga lainnya yang berkepentingan dengan pelestarian lingkungan laut dan segala sumber dayanya.
MEPC sebagai komite terbesar kedua IMO setelah Maritime Safety Committee (MSC), memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan hal-hal terkait pencegahan dan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan maritim, khususnya yang terkait dengan adopsi atau perubahan terhadap konvensi-konvensi dan peraturan lainnya serta tindakan-tindakan yang memastikan penegakan Konvensi dan peraturan tersebut.
“Selama ini Indonesia senantiasa memanfaatkan forum MEPC dalam kapasitasnya tidak hanya sebagai negara anggota, tetapi juga statusnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional mengenai aspek kemaritiman. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak," ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid, dalam sambutannya.
Oleh karena itulah, lanjut Wahid, Pertemuan ini dilaksanakan, yakni untuk membahas berbagai usulan dari negara anggota IMO berkaitan dengan lingkungan maritim, serta untuk menentukan posisi Indonesia terhadap usulan-usulan tersebut. Hal ini menjadi penting untuk dibahas karena keputusan yang dihasilkan dari Sidang MEPC ini akan mempengaruhi pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Indonesia.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan telaahan secara aktif untuk menjadi bekal bagi delegasi Indonesia yang akan hadir dalam sidang MEPC ke-79," tutupnya.
Lebih lanjut, Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Stephanus Risdiyanto mengungkapkan bahwa Sidang MEPC ke-79 ini akan membahas sebanyak 15 (lima belas) Agenda.
Sidang ini, menurut Stephanus, akan menjadi Sidang yang sangat intens dengan 110 (seratus sepuluh) dokumen, karena merupakan pertemuan fisik pertama sejak MEPC ke-74 di bulan Mei 2019 dan akan membahas beberapa agenda penting.
Di antaranya penurunan Gas Rumah Kaca (GHG Reduction), amandemen terhadap Ballast Water Management Convention dan MARPOL Annex VI, efisiensi energi (energy efficiency), dan sampah plastik di perairan (marine litter), termasuk dokumen-dokumen dari Sidang-Sidang MEPC sebelumnya yang memerlukan pembahasan intensif dalam pertemuan tatap muka.
“Selain pembahasan Agenda Sidang secara plenary, akan dibentuk pula 5 (lima) Working/Drafting/Technical Group, yaitu Working Group on Air Pollution and Energy Efficiency, Working Group on Reduction of GHG Emissions from Ships, Drafting Group on Amendments to Mandatory Instruments, Technical Group on the Designation of PSSA, dan Ballast Water Review Group di mana Delegasi Indonesia diharapkan dapat hadir pada semua Group tersebut,” tukas Stephanus.
Sebagai informasi, rapat persiapan dihadiri oleh kurang lebih 50 (lima puluh) orang peserta, yang terdiri dari dari perwakilan dari Kementerian Perhubungan, serta berbagai Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan maritim seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Biro Klasifikasi Indonesia, PT. Pertamina (Persero), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh November, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor, dan DPP INSA.(*)