Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lestari Moerdijat: Pastikan Sistem Pengawasan Keamanan Obat Efektif Cegah Peredaran Obat Berbahaya

Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI mengimbau agar pengawasan keamanan dan peredaran obat harus dilakukan secara cermat dan berkala.

Editor: Content Writer
zoom-in Lestari Moerdijat: Pastikan Sistem Pengawasan Keamanan Obat Efektif Cegah Peredaran Obat Berbahaya
Istimewa
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengawasan keamanan dan peredaran obat harus konsisten dilakukan dengan cermat agar tidak terulang penyimpangan yang dapat menimbulkan korban jiwa.

"Konsisten dan cermat dalam pengawasan obat sangat penting dilakukan, karena dampaknya bila terjadi pelanggaran bisa menyebabkan kematian," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).

Seorang anak di Jakarta pada Rabu (1/2/2023) dikabarkan meninggal dunia diduga akibat meminum obat sirup yang mengandung etilen/dietilen glikol.

Lestari mengungkapkan keprihatinan dan turut berbelasungkawa atas peristiwa itu. Dia mendorong agar kasus tersebut ditindaklanjuti dengan cermat dan segera agar dampaknya tidak meluas.

Rerie, sapaan akrab Lestari menambahkan bahwa mekanisme pengawasan obat yang beredar di masyarakat, harus dipastikan efektivitasnya untuk memberi keamanan bagi setiap warga negara.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini juga menegaskan peristiwa serupa sempat merebak di akhir tahun lalu dan menelan korban ratusan anak-anak di tanah air.

Rerie pun menyarankan agar evaluasi terhadap sistem pengawasan obat yang beredar di masyarakat, harus dilakukan secara berkala dan cermat sehingga dapat menekan sejumlah celah pengawasan yang ada.

BERITA REKOMENDASI

Rerie sangat berharap sistem keamanan peredaran obat-obatan di tanah air dapat diwujudkan, agar hak setiap warga negara dalam mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman dapat direalisasikan dalam keseharian.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas