Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebutuhan Pupuk Subsidi Kabupaten Pangkep Musim Tanam Okmar Dipastikan Mencukupi

Kebutuhan pupuk untuk musim tanam Oktober-Maret (Okmar) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan mencukupi.

Editor: Content Writer
zoom-in Kebutuhan Pupuk Subsidi Kabupaten Pangkep Musim Tanam Okmar Dipastikan Mencukupi
Istimewa
Kebutuhan pupuk untuk musim tanam Oktober-Maret (Okmar) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan mencukupi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kebutuhan pupuk untuk musim tanam Oktober-Maret (Okmar) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan mencukupi. Tahun 2024, alokasi pupuk bersubsidi untuk pertanian Pangkep sebesar 13.376 ton, terdiri dari pupuk urea 5.154 ton, dan NPK 7.222 ton.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah menegaskan, kebutuhan pupuk para petani terus meningkat seiring dengan semakin gencarnya upaya pencapaian target swasembada pangan yang dilakukan oleh pemerintah. 

"Yang akan dilakukan adalah kembali membuat skala prioritas kebutuhan pupuk masyarakat. Kami akan sesuaikan di lapangan. Distribusi pupuk subsidi ini diprioritaskan di sentra-sentra produksi padi," kata Andi.

Andi menjelaskan, jika terjadi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi pada masing-masing wilayah baik di tingkat kecamatan dan/atau kabupaten/kota, maka dapat dilakukan pengajuan permintaan tambahan alokasi pupuk bersubsidi.

"Untuk kekurangan alokasi pupuk bersubsidi pada satu atau beberapa wilayah di tingkat kecamatan dalam satu wilayah kabupaten/kota, agar terlebih dahulu dilakukan upaya optimalisasi alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia melalui realokasi antar kecamatan oleh Kepala Dinas Daerah Kabupaten/Kota," bebernya.

Jika setelah dilakukan upaya realokasi tetapi masih kekurangan alokasi akibat tingginya kebutuhan pupuk oleh petani, maka Satuan Kerja Kabupaten/Kota dapat mengajukan permintaan tambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada Satuan Kerja Provinsi. 

"Pengajuan permintaan tambahan alokasi dapat didukung dengan data-data terkait. Apabila masih belum memungkinkan untuk dilakukan realokasi antar Kabupaten/Kota, maka Satuan Kerja Provinsi dapat mengajukan permintaan tambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian," terang Andi.

BERITA REKOMENDASI

Namun pada prakteknya, produsen telah menyiapkan stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam.

Jenis pupuk yang disalurkan berupa Urea, SP36, NPK, ZA dan pupuk organik. Kemudian pengawasan pupuk dan pestisida juga dilakukan agar petani yang berhak menerimanya secara langsung.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengatakan, pihaknya bersama PT Pupuk Indonesia sebagai pemegang hak produksi dan distribusi pupuk subsidi senantiasa melakukan pengawasan intensif akan peredaran pupuk subsidi.

"Pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani. Perbaikan sistem dibuat untuk memudahkan akses petani terhadap pupuk bersubsidi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, " kata Mentan Andi Amran Sulaiman.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep Andi Sadda menjelaskan, kebutuhan untuk musim tanam Okmar meliputi pupuk urea 2.796 ton dan NPK 4.471 ton. Sedangkan rencana tanam sebesar sekitar 16.848 hektare (Ha).

"Untuk musim tanam Okmar dipastikan alokasinya cukup sesuai RDKK tahun 2024. Untuk 2025, RDKK tercatat 26.601 orang," ungkap Andi Sadda.

Nantinya, lanjut Andi Sadda, ada proses evaluasi dan monitoring untuk mengetahui apakah alokasi yang diterima terpenuhi atau masih kurang. 

"Petani di Pangkep tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk bersubsidi karena pemerintah dipastikan tetap memenuhinya sesuai kebutuhan petani," tambahnya.

Dia mengungkapkan, di Pangkep mekanisme pembelian pupuk bersubsidi menggunakan KTP. Dia berharap, petani yang alokasinya belum gunakan agar segera memebus pupuk untuk musim tanam saat ini.

"Bagi petani yang sudah menyusun RDKK dan ter-input dalam e-RDKK untuk musim tanam ini. Dan memang untuk pertanaman, bisa menebus di pengecer di pengecer dimana terdaftar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas