Isolasi Mandiri Tak Bisa Sembarangan, Ada Aturannya, Simak Penjelasan dr Reisa
Untuk mengatasi keterbatasan tempat tidur rumah sakit, maka isolasi mandiri sebagai solusi. Tapi ada tata cara pelaksanaannya.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
"Artinya harus terpisah dengan anggota keluarga yang lain. Tidak boleh satu ruangan. Kalau bisa terpisah dan tidak melakukan kontak erat, maka diperbolehkan isolasi mandiri," katanya dalam Radio Kesehatan, Senin (21/6/2021).
Selama isolasi mandiri tetap harus terpantau selama 10 hari, jika tanpa gejala serius oleh pihak medis. Namun jika ada gejala ringan, maka dipantau selama 14 hari.
Selanjutnya, ruang isolasi harus memiliki ventilasi dan sirkulasi udara yang baik.
Dan yang terpenting orang yang melakukan isolasi mandiri mampu merawat dirinya seperti makan, mandi dan sebagainya.
Baca juga: dr Reisa: Lengah Menjalankan Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 Tembus 12 Ribu
Baca juga: Dinkes DKI: Tingkat Keterisian Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 Sudah 90 Persen, ICU 81 Persen
"Jadi memang isolasi mandiri harus tahu tidak perlu perawatan dari orang lain. Syaratnya itu. Kalau enggak bisa ya isolasi mandiri harus di pusat karantina," ucapnya lagi.
Selain itu, saat berkomunikasi dan memberikan makan pada orang yang di sedang isolasi mandiri tetap harus menggunakan masker dan jaga jarak.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Sebagian Isolasi Dilakukan Terpusat
Lalu yang terpenting selama isolasi perlu mengonsumsi makanan yang bergizi dan bernutrisi. Selain itu tetap diharuskan menjalani pengobatan secara rutin.
"Ada obat atau suplemen yang harus diberikan setiap hari. Karenanya saat dinyatakan positif tetap harus lapor sehingga mendapatkan terapi dan penanganan yang tepat. Antisipasi harus cepat," tandasnya.