Gagas Hari Tenun Nasional, Upaya Selamatkan Warisan Budaya Leluhur Bangsa
Gagasan ini didukung komunitas, dari P3I, komunitas budaya wastra tradisional tenun songket Indonesia, KTTI, hingga CBKN.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Anna Mariana dikenal sebagai pendiri Komunitas Tekstil Tradisional Indonesia (KTTI) dan Yayasan Cinta Budaya Kain Nusantara (CBKN), serta Asosiasi Perajin Tenun Songket Indonesia (ATSI).
Selama ini, ia mendedikasikan diri dan berjuang untuk menaungi para perajin tenun songket binaannya yang ada di 34 provinsi di Indonesia.
Kini, ia mempelopori Hari Tenun Nasional (HTN) yang rencananya ditetapkan pada 7 September 2021.
Rencana itu mengemuka saat digelarnya diskusi virtual yang mengangkat tema ‘Cintailah Tenun Tradisional Indonesia’, pada tengah pekan ini.
Perwakilan Perkumpulan Pecinta Pariwisata Indonesia (P3I), KTTI, CBKN, ATSI, LaSalle College, hadir dalam diskusi tersebut.
Hadir pula Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi. Kemudian Dr. Ir. Haryadi B. Sukamdani, dan Harry Darsono.
Baca juga: Eksporasi Songket Palembang, Traveler Laely Indah Lestari Ceritakan Filosofinya
Baca juga: Kain Tradisional Tenun Ikat Sikka Punya Ciri Khas Tersendiri kata Teten Masduki
Termasuk mitra luar negeri Amerika Bersatu (AB1) dan luar negeri Eropa Bersatu (PETJ), hingga tokoh mitra lain.
"Misi gerakan ini adalah mendukung program pemerintah dalam mengurangi pengangguran melalui peningkatan produksi industri ekonomi kreatif. Serta pemberdayaan dan pembinaan perajin tenun tradisional Indonesia,” kata Anna Mariana.
Adapun, usaha untuk menggagas peringatan Hari Tenun Nasional terus dilakukan sejak 24 Februari 2019, dengan deklarasi bahwa HTN ditetapkan pada 7 September.
Ini berkaitan dengan kajian akademi serta hasil yang merumuskan bersama seluruh kementerian serta para ahli hukum dan budaya bahwa sekolah tenun pertama didirikan di Indonesia pada 7 September 1929 oleh dr. Soetomo di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Makna Motif Tenun Nunkolo Pada Pakaian Adat yang Dikenakan Jokowi Saat Upacara HUT ke-75 RI
Sehingga bahan kajian dan rumusan tersebut menjadi bahan rekomendasi keputusan presiden secara resmi melalui Mendikbud RI, Muhadjir Effendy tahun 2019 kepada Presiden Joko Widodo.
“Ini bentuk perjuangan pelopor budaya Wastra Tradisional Tenun-Songket Indonesia dalam memperjuangkan dan menyelamatkan aset warisan budaya leluhur bangsa Indonesia,” kata Anna.
Anna juga mengimbau agar masyarakat bisa meningkatkan rasa kecintaan pada produk dalam negeri melalui tradisional tenun Indonesia.
“Ini karya anak bangsa yang jadi karakter dan jati diri bangsa. Kebanggaan Indonesia di mata dunia,” imbuhnya.
Gagasan ini didukung komunitas, dari P3I, komunitas budaya wastra tradisional tenun songket Indonesia, KTTI, hingga CBKN.
Termasuk Asosiasi Tenun Songket Indonesia, LaSalle College, desainer, duta besar luar negeri dan beberapa komunitas di luar negeri, seperti di Amerika Serikat dan Eropa.
“Mereka antusias dan sangat mendukung peringatan HTN.
Harapannya, produk tenun dan songket Indonesia produknya bisa terus berkembang lebih baik dan dinikmati masyarakat Indonesia dan manca negara secara luas,” ujar Anna.
Anna menambahkan, pentingnya HTN layak diperingati dan terus diperjuangkan kelestarian budayanya.
Ini tak lain wujud kepedulian melestarikan budaya milik bangsa Indonesia.
Harapan lain, jika HTN telah diresmikan pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia, kedepan, seluruh masyarakatnya wajib menggunakan busana tenun dalam setiap hari kerja.
“Mulai dari instansi pemerintah, swasta, siswa sekolah dan universitas negeri atau swasta. Tenun layak diperlakukan seperti kita mengenakan busana batik.
Serta terus semangat mendukung para perajin Indonesia agar perkembangan ekonomi dan industri kreatif UKM/UMKM tenun dan songket tradisional di Indonesia bisa terus berkembang lebih baik, luas dan sekaligus meningkatkan produksi,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.