Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Lifestyle
LIVE ●

BPOM: Skincare Etiket Biru Tidak Boleh Digunakan Secara Sembarangan 

Produk obat etiket biru seharusnya diresepkan langsung oleh dokter dan digunakan secara personal. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in BPOM: Skincare Etiket Biru Tidak Boleh Digunakan Secara Sembarangan 
Instagram @bpom_ri
Perbedaan skincare etiket biru dan kosmetik. 

Salah satu kandungan skincare etiket biru yang kerap digunakan adalah hydroquinone. 

Hydroquinone sesungguhnya memang telah terbukti bisa membantu menangani hiper pigmentasi, flek, melasma, atau penyakit lain yang berhubungan dengan melanin. 

Efek dari hydroquinone ini pun sangat cepat. Dalam dua minggu, pengguna bisa melihat perubahannya. 

Namun, kandungan ini kerap disalahgunakan tanpa ada pendampingan dari dokter. 

"Pada dasarnya ada aturan penggunaan.  Durasinya juga secara literasi dan jurnal tidak boleh lebih 6-8 bulan. Kemudian harus ada jeda istirahat 2-3 bulan baru digunakan lagi. Tapi tidak semua pasien sama," jelas dr Maria. 

"Penggunaan harus dikontrol, diawasi betul-betul dan perlunya edukasi pasien menggunakan produk tersebut," lanjutnya. 

Efeknya samping yang kerap dirasakan oleh pasien jika hydroquinone digunakan secara berlebihan tanpa pendampingan dokter adalah munculnya okronosis eksogen (EO).

Rekomendasi Untuk Anda

Okronosis eksogen ini adalah kelainan kulit yang ditandai dengan pigmentasi biru kehitaman. 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas