Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

BPOM: Skincare Etiket Biru Tidak Boleh Digunakan Secara Sembarangan 

Produk obat etiket biru seharusnya diresepkan langsung oleh dokter dan digunakan secara personal. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in BPOM: Skincare Etiket Biru Tidak Boleh Digunakan Secara Sembarangan 
Instagram @bpom_ri
Perbedaan skincare etiket biru dan kosmetik. 

Masih dalam acara yang sama, Dokter Maria Fransisca, Dipl.Cidesco ungkap bahaya dari pengguna skincare etiket biru secara sembarangan. 

Salah satu kandungan skincare etiket biru yang kerap digunakan adalah hydroquinone. 

Hydroquinone sesungguhnya memang telah terbukti bisa membantu menangani hiper pigmentasi, flek, melasma, atau penyakit lain yang berhubungan dengan melanin. 

Efek dari hydroquinone ini pun sangat cepat. Dalam dua minggu, pengguna bisa melihat perubahannya. 

Namun, kandungan ini kerap disalahgunakan tanpa ada pendampingan dari dokter. 

"Pada dasarnya ada aturan penggunaan.  Durasinya juga secara literasi dan jurnal tidak boleh lebih 6-8 bulan. Kemudian harus ada jeda istirahat 2-3 bulan baru digunakan lagi. Tapi tidak semua pasien sama," jelas dr Maria. 

"Penggunaan harus dikontrol, diawasi betul-betul dan perlunya edukasi pasien menggunakan produk tersebut," lanjutnya. 

BERITA REKOMENDASI

Efeknya samping yang kerap dirasakan oleh pasien jika hydroquinone digunakan secara berlebihan tanpa pendampingan dokter adalah munculnya okronosis eksogen (EO).

Okronosis eksogen ini adalah kelainan kulit yang ditandai dengan pigmentasi biru kehitaman. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas