Perolehan Suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2019 serta Jatah Kursi di DPR
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 9,69 persen suara pada Pemilu legislatif 2019. PKB mendapat jatah 58 kursi di DPR.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 13.570.097 perolehan suara atau 9,69 persen pada Pemilu Legislatif 2019, menurut data BPS.
Jumlah itu membuat PKB menduduki peringkat keempat partai dengan perolehan suara terbanyak, setelah PDIP, Gerindra dan Golkar.
Menurut data KPU, PKB mendapatkan 58 dari 575 kursi di DPR atau sekitar 10,09 persen.
Alat Kelengkapan DPR
- Pimpinan DPR
Salah satu kader PKB, Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, menempati jabatan Wakil Ketua DPR RI.
Baca juga: Susunan Pengurus DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2019-2024: Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum
Muhaimin Iskandar menjadi Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (KORKESRA) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, Badan Urusan Rumah Tangga dan Mahkamah Kehormatan Dewan.
- Komisi DPR
Susunan dan keanggotaan komisi DPR dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap Fraksi.
Tugas Komisi dalam pembentukan undang-undang adalah mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya.
Komisi I
Komisi I mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:
- Pertahanan
- Luar Negeri
- Komunikasi dan Informatika
- Intelijen
Ada 49 anggota Komisi I DPR, dengan anggota dari Fraksi PKB berjumlah 5 orang.