Ketua Bawaslu: Calon Anggota DPD Perlu Kerja Keras Yakinkan Publik untuk Memilih di Pemilu 2024
Suara tidak sah masih terlihat tinggi pada pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2019.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menilai para calon senator perlu lebih masif melakukan kampanye dalam Pemilu 2024 mendatang.
Sebab, menurutnya, suara tidak sah masih terlihat tinggi pada pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2019.
Hal tersebut harus menjadi titik tolak perubahan pada Pemilu 2024 mendatang.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, terdapat 29.710.175 atau 19,02 persen suara tidak sah pada pemilihan calon, jauh lebih tinggi dibandingkan jenis pemilu lainnya.
"Ini PR kita juga. Teman-teman senator kurang 'menjual dirinya' untuk teman-teman di masyarakat," ujar Bagja dalam acara Peluncuran Kanal Pemilu dan Talkshow Nasional, yang digelar Tribunnews.com di Menara Kompas, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF Talkshow Nasional: Partai Baru vs Partai Lama di Pemilu 2024
"Suara yang disediakan hampir sama seperti suara partai, tetapi yang memilih DPD itu tidak banyak," tambahnya.
Bagja mencontohkan Pemilu 2019, dari sekitar 10 juta suara yang bisa didulang untuk pemilihan calon anggota DPD, hanya ada 600-800 ribu suara sah yang diberikan pemilih.
Bagja menganggap harus ada perbedaan dalam metode kampanye calon anggota DPD jelang Pemilu 2024.
Lebih lanjut, ia juga menilai publik harus diyakinkan bahwa DPD merupakan unsur legislatif yang tidak kalah penting.
Masyarakat dianggap perlu dibuat yakin bahwa DPD memiliki signifikansi dalam kancah politik, tidak hanya diperlukan ketika hendak mengamandemen konstitusi saja.
"Jangan sampai ada atau tidak adanya DPD tidak terasa berpengaruh. Sekarang teman-teman masyarakat, pemuda, harus tahu DPD ini siapa, dan rekam jejaknya seperti apa," ujar komisioner Bawaslu RI 2 periode itu.
"Dan ini yang kurang menurut saya sebagai pribadi dalam kampanye DPD sehingga surat suara tidak sah atau dianggap golput (lebih dari) 25 juta," sambungnya.