Dugaan Manipulasi Data dalam Proses Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU Diminta Berbenah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diminta segera berbenah sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diminta segera berbenah sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan.
Hal itu diungkapkan Anggota KPU RI periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Hadar mendorong hal tersebut setelah adanya dugaan manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Ia menilai Pemilu 2024 mendatang tidak akan berintegritas apabila persoalan tersebut tak diselesaikan segera.
Baca juga: Adu Harta Kekayaan Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Siapa Paling Kaya?
"Jadi kalau kita bertanya ini Pemilu kita 2024 akan berintegritas atau tidak? Jawaban saya sederhana, tidak kalau ini tidak dibenahi. Jadi ini harus diselesaikan sekarang," kata Hadar di lokasi.
Namun, Hadar menyebut untuk menyelesaikannya harus punya political will dari semua pihak.
"Dan saya yakin kalau semua memang betul punya political will mau menatanya mau merapikannya, beres tetap jadwal Pemilu 2024," ujarnya.
Hadar mengungkapkan jika beberapa anggota KPUD takut memberikan informasi lantaran diancam.
"Ini kalau mau dikejar ini banyak. Tapi kalau mau minta mereka semua takut untuk memberikan itu. Kenapa? Ternyata mereka ini dipaksa, diancam," ungkapnya.
Hadar memaklumi beberapa anggota tersebut takut lantaran khawatir tak lolos dalam seleksi berikutnya ketika membocorkan informasi.
"Ya dimaklumi karena ada sebagian yang baru satu periode, sebentar lagi ada seleksi. Jadi mungkin mereka berfikir 'oh nanti saya enggak bisa lolos'," ujarnya.
Baca juga: Belum Ada Aturan Kampanye Di Luar Jadwal, Bawaslu Segera Bahas Bareng KPU: Target Januari 2023
Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) itu menyayangkan pihak yang meminta agar memanipulasi data.
Sebab menurut Hadar, para Anggota KPUD bahkan rela melakukan pengecekan keanggotaan Parpol hingga ke pelosok daerah.
Lalu, dalam rapat pleno KPU Kabupaten/Kota diputuskan dan ditandatangani, namun tiba-tiba ada perintah untuk mengubahnya.
"Nah jadi mulai lah rame di antara mereka kok diubah ini tidak sesuai kalau kita ubah. Tidak sesuai dengan hati nurani kita, akhirnya terbelah teman-teman di lapangan itu, ada yang setuju ada yang tidak mau," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.