Masinton Pasaribu: Aspirasi Tiga Periode, Konyol dan Lecehkan Konsistusi
Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyebutkan bahwa aspirasi jabatan tiga periode untuk presiden RI merupakan aspirasi konyol melecehkan konstitusi.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyebutkan bahwa aspirasi jabatan tiga periode untuk presiden RI merupakan aspirasi konyol melecehkan konstitusi.
Dikatakan Masinton dalam tatanan ketenagaraan negera demokrasi dikenal masa jabatan dua periode.
Periodesasi eksekutif hanya dua periode untuk menghindari kesewenang-wenangan.
"Menurut saya kita semua harus konsisten mengawal itu. Kita konsisten berikan kepastian dalam pengelolaan negara sekarang dan ke depan," kata Masinton dalam webinar Total Politik, Minggu (18/12/2022).
Baca juga: Ketua Umum Projo: Aspirasi Musra di Indonesia Timur Ingin Jokowi Tiga Periode
Masinton menegaskan tidak boleh keluar dari pakem itu lagi.
Otak-atik aspirasi dengan penundaan bahkan perpanjangan.
"Itu aspirasi konyol yang melecehkan konstitusi," sambungnya.
Menurut Masinton termasuk siapa pun yang melanggar aturan-aturan dasar dalam konstitusi negara termasuk melecehkan.
Hal itu tidak boleh.
"Kita tidak boleh membuka ruang atas nama apapun. Mau kepuasan rakyat, aspirasi rakyat. Bernegara itu berkonstitusi," tutupnya.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan aspirasi melalui Musyawarah Rakyat (Musra) di wilayah Indonesia Timur menginginkan Joko Widodo menjabat sebagai presiden tiga periode.
Bahkan, Budi Arie mengungkapkan terdapat beberapa wilayah di Indonesia Timur yang menginginkan Jokowi menjadi presiden seumur hidup.
"Indonesia timur masih menginginkan pak Jokowi lagi untuk tiga periode. Bahkan Indonesia Timur, di Maluku, Papua busa seumur hidup, bukan tiga periode lagi," ujar Budi Arie dalam webinar Total Politik, Minggu (18/12/2022).
Budi Arie mengungkapkan hasil mayoritas Musra di Nusa Tenggara Timur menginginkan Jokowi maju untuk periode ketiga.
Dirinya mengaku hanya menyampaikan aspirasi dari masyarakat melalui Musra ini.
"Tugas kita menyampaikan apa adanya bukan kaleng-kaleng. Saya katakan hak kalian untuk menyampaikan aspirasi untuk Jokowi tiga periode," jelas Budi Arie.
Meski begitu, Budi Arie menegaskan bahwa konstitusi secara tegas melarang bahwa Presiden dan Wakil Presiden dilarang menjabat lebih dari dua kali.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya tunduk kepada konstitusi.
"Saya jelaskan di sana bahwa konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih untuk 2 kali masa jabatan," pungkas Budi Arie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.