Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Tentang Mediasi Antara KPU dan Partai Ummat, Hasilkan Putusan Verifikasi Ulang

Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Fakta-fakta Tentang Mediasi Antara KPU dan Partai Ummat, Hasilkan Putusan Verifikasi Ulang
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Proses mediasi KPU RI dengan Partai Ummat di Bawaslu RI, Selasa (20/12/2022). Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang. 

Perwakilan dari Partai Ummat yang hadir adalah pejabat lain.

Di antaranya Ketua Umum, Rido Rahmadi dan Wakil Ketua Umum, Nazaruddin.

Serta Ketua Tim Advokasi Hukum, Denny Indrayana.

Partai Ummat Tepis Ada Suap Ketika Mediasi

Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang.
Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Partai Ummat yang melakukan mediasi dengan KPU menepis kabar mengenai anggapan adanya permainan di balik meja dalam kesepakatan melalui mediasi tersebut.

"Ini proses 1.000 persen tidak ada suap, ini proses hukum. Rekan-rekan tahu Pak Amien," ungkap Ketua Tim Advokasi Hukum, Denny Indrayana.

"Apa yang sekarang dihasilkan, ini murni proses hukum dan terima kasih kepada Allah SWT," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Proses Mediasi dengan KPU RI Berlangsung Adil

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi usai mediasi dengan KPU Ri di Kantor Bawaslu RI, Selasa (20/12/2022). Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang.
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi usai mediasi dengan KPU Ri di Kantor Bawaslu RI, Selasa (20/12/2022). Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Partai Ummat sendiri berjanji tidak akan membuka keseluruhan kesepakatan yang sudah disetujui.

Proses mediasi yang berlangsung pun cukup cair dan fokus mencari solusi.

"Kami harus berkomitmen untuk tidak membuka full, itu kesepakatannya."

"Proses mediasi kedua sangat cair, kami fokus mencari solusi, jadi kita fokus pada mekanisme yang sesuai dengan aturan yang ada."

"Kita tidak terlalu membahas detail-detail yang tidak perlu," ungkap Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, Selasa (20/12/2022).

Partai Ummat Bergegas Lengkapi Syarat Verifikasi Ulang

Totok Hariyono. Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang.
Totok Hariyono. Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang. (SURYA.co.id/Bobby Constantine Koloway)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas