Fakta-fakta Tentang Mediasi Antara KPU dan Partai Ummat, Hasilkan Putusan Verifikasi Ulang
Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
Perwakilan dari Partai Ummat yang hadir adalah pejabat lain.
Di antaranya Ketua Umum, Rido Rahmadi dan Wakil Ketua Umum, Nazaruddin.
Serta Ketua Tim Advokasi Hukum, Denny Indrayana.
Partai Ummat Tepis Ada Suap Ketika Mediasi
Partai Ummat yang melakukan mediasi dengan KPU menepis kabar mengenai anggapan adanya permainan di balik meja dalam kesepakatan melalui mediasi tersebut.
"Ini proses 1.000 persen tidak ada suap, ini proses hukum. Rekan-rekan tahu Pak Amien," ungkap Ketua Tim Advokasi Hukum, Denny Indrayana.
"Apa yang sekarang dihasilkan, ini murni proses hukum dan terima kasih kepada Allah SWT," imbuhnya.
Proses Mediasi dengan KPU RI Berlangsung Adil
Partai Ummat sendiri berjanji tidak akan membuka keseluruhan kesepakatan yang sudah disetujui.
Proses mediasi yang berlangsung pun cukup cair dan fokus mencari solusi.
"Kami harus berkomitmen untuk tidak membuka full, itu kesepakatannya."
"Proses mediasi kedua sangat cair, kami fokus mencari solusi, jadi kita fokus pada mekanisme yang sesuai dengan aturan yang ada."
"Kita tidak terlalu membahas detail-detail yang tidak perlu," ungkap Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, Selasa (20/12/2022).
Partai Ummat Bergegas Lengkapi Syarat Verifikasi Ulang