Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Tentang Mediasi Antara KPU dan Partai Ummat, Hasilkan Putusan Verifikasi Ulang

Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Fakta-fakta Tentang Mediasi Antara KPU dan Partai Ummat, Hasilkan Putusan Verifikasi Ulang
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Proses mediasi KPU RI dengan Partai Ummat di Bawaslu RI, Selasa (20/12/2022). Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang. 

3. Penentuan sampel dalam verifikasi faktual oleh KPU. (25 Desember 2022)

4. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Ummat tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota (26-28 Desember 2022)

5. Rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat oleh KPU kabupaten/kota kepada KPU provinsi (28 Desember 2022)

Baca juga: Soal Dugaan Pertemuan Empat Mata Ketua KPU dan Ketum Partai Ummat, Bawaslu Tunggu Alat Bukti

6. Rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di tingkat provinsi oleh KPU provinsi ke KPU RI (29 Desember 2022)

7. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol oleh KPU RI (30 Desember 2022)

8. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepada Partai Ummat dan Bawaslu (30 Desember 2022)

9. Penetapan hasil dan pengambilan nomor urut Partai Ummat (30 Desember 2022)

Berita Rekomendasi

10. Pengumuman parpol peserta Pemilu 2024 (30 Desember 2022)

(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian Sumampow) (Kompas.com/Vitrio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas