Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Tentang Mediasi Antara KPU dan Partai Ummat, Hasilkan Putusan Verifikasi Ulang

Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Fakta-fakta Tentang Mediasi Antara KPU dan Partai Ummat, Hasilkan Putusan Verifikasi Ulang
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Proses mediasi KPU RI dengan Partai Ummat di Bawaslu RI, Selasa (20/12/2022). Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang. 

Partai Ummat langsung bergegas untuk melengkapi syarat proses verifikasi ulang.

Dalam sidang mediasi yang dibacakan pada Selasa (20/12/2022) malam, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan bahwa Partai Ummat harus langsung menyampaikan dokumen perbaikan keanggotaan partai politik (parpol) ke KPU pada Rabu (21/12/2022).

Kemudian, setelah itu langsung dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi perbaikan persyaratan anggota parpol pada Jumat (23/12/2022).

Dari tanggal 25-30 Desember, KPU yang bertugas untuk melalukan penentuan sampel, verifikasi, hingga rekapitulasi di kabupaten, kota, dan provinsi.

Ridho Yakin Partai Ummat Akan Penuhi Syarat

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi (tengah) bersama Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana (kanan) tiba di kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022) siang. Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang.
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi (tengah) bersama Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana (kanan) tiba di kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022) siang. Simak fakta-fakta terkait mediasi antara KPU dan Partai Ummat yang menghasilkan keputusan adanya verifikasi ulang. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Ketua Umum, Ridho Rahmadi mengungkapkan bahwa pihaknya yakin dapat memenuhi semua persyaratan terhadap dua provinsi yang masih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ridho juga meyakini bahwa dalam kesempatan perbaikan ini, Partai Ummat akan dapat Memenuhi Syarat (MS) dan menjadi peserta Pemilu 2024.

Berita Rekomendasi

"Iya insyaAllah. Jadi sebagaimana kita sudah persiapkan sedari awal."

"Kita persiapkan dari keanggotaan, dari kuantitas juga persiapan itu kita yakin insyaAllah itu akan memenuhi syarat," ungkap Ridho.

"Jadi insyaAllah kami yakin ini jalan untuk kami melanjutkan perjuangan ini dan insyaAllah kami yakin menjadi, insyaAllah kami jadi peserta pemilu 2024," imbuhnya.

Tahapan Jadwal Verifikasi Ulang Partai Ummat

Dikutip dari Kompas.com, berikut tahapan jadwal verifikasi ulang Partai Ummat yang harus dilaksanakan:

1. Penyampaian dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan oleh Partai Ummat (21-23 Desember 2022).

2. Verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Ummat (23-24 Desember 2022)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas