Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Pemilu 2024 Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat: Seperti Zaman Orde Baru

Pengamat politik berikan komentar terkait kemungkinan Pemilu 2024 nanti bakal diberlakukan sistem proporsional tertutup.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wacana Pemilu 2024 Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat: Seperti Zaman Orde Baru
Kompas.com/Nirmala
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno memberikan tanggapannya soal kemungkinan Pemilu 2024 nanti bakal diberlakukan sistem proporsional tertutup. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBINNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno angkat bicara terkait pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang mengatakan, kemungkinan Pemilu 2024 nanti bakal diberlakukan sistem proporsional tertutup.

Adi mengatakan, pernyataan Ketua KPU itu akan mendapatkan protes dari masyarakat.

Ia menjelaskan, hal itu karena sistem proporsional tertutup akan mengembalikan sistem pemilihan legislatif (pileg) seperti zaman orde baru.

Bahkan, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu menyebut, sistem tersebut sama saja dengan memilih kucing di dalam karung.

"Saya kira pernyataan Ketua KPU ini akan mendapatkan resistensi dan protes dari rakyat. Karena sistem proporsional tertutup itu akan mengembalikan pada rezim pemilihan pileg dengan memilih kucing dalam karung," kata Adi, saat dihubungi, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Sebut Ada Dugaan Intimidasi ke Petugas KPU Daerah

Lebih lanjut, Adi menjelaskan, melalui sistem proporsional tertutup, calon legislatif (caleg) yang terpilih menjadi anggota dewan bukanlah yang mendapatkan suara mayoritas dari dukungan rakyat.

BERITA TERKAIT

"Tapi didasarkan pada nomor urut," sebutnya.

"Terutama (caleg) nomor urut 1 dan nomor urut 2. Maka nomor-nomor urut gede, 3 ke bawah. Nomor 3, nomor 4, nomor 5 sampai nomor 10 misalnya, sekalipun suara mereka mayoritas memenangkan hati rakyat. Tidak akan terpilih sebagai anggota dewan."

Hal tersebut terjadi, kata Adi, dikarenakan suara caleg nomor urut 3 ke bawah akan dilimpahkan ke caleg nomor urut 1.

"Lalu kemudian kalau ada sisaan dilimpahkan ke (caleg) nomor urut 2 yang ditetapkan sebagai caleg," kata Adi.

Selanjutnya, ia menegaskan, sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan sebuah kemunduran.

"Ini kan sistem pemilihan pileg yang mundur. Membeli kucing dalam karung," tegasnya.

"Inilah yang saya kira menjadi problem bagi demokrasi secara langsung kita," sambung Adi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas