Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Partai Ummat Hari Ini, Lolos Peserta Pemilu 2024 atau Tidak

KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual ulang Partai Ummat apakah lolos peserta Pemilu atau tidak pada Jumat (30/12/2022) ini.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Partai Ummat Hari Ini, Lolos Peserta Pemilu 2024 atau Tidak
Ibriza
Konferensi pers tentang sikap Partai Ummat terhadap dugaan intervensi KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah untuk meloloskan partai-partai tertentu di Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Dalam artikel mengulas tentang hasil verifikasi faktual ulang Partai Ummat apakah lolos peserta Pemilu atau tidak yang akan diumumkan KPU pada Jumat (30/12/2022) ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil verifikasi faktual ulang Partai Ummat pada Jumat (30/12/2022).

Sebagaimana diketahui, KPU juga dijadwalkan mengumumkan parpol peserta Pemilu 2024 pada Jumat ini.

Sebelumnya, partai besutan Amien Rais ini mendapat kesempatan melakukan proses verifikasi sebagai syarat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut, dilakukan sesuai hasil kesepakatan KPU dan Partai Ummat yang dibacakan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, dan anggota sidang pada Selasa (20/12/2022) lalu.

"Penyampaian rekapitulasi hasil verfak kepada parpol dan Bawaslu, Jumat 30 Desember 2022. Penetapan hasil dan pengambilan nomor urut parpol peserta pemilu pada Jumat 30 Desember 2022.

"Pengumuman parpol peserta pemilu pada Jumat, 30 Desember 2022," kata anggota Bawaslu RI, Puadi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Bawaslu RI, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Respons KPU Sikapi Klaim Partai Ummat Lolos Verifikasi Ulang Peserta Pemilu 2022

Artinya, penetapan lolos atau tidaknya Partai Ummat sebagai peserta pemilu pun secara resmi akan ditentukan oleh KPU RI pada Jumat (30/12/2022) hari ini.

Berita Rekomendasi

Jadwal tersebut, berdasarkan keputusan surat kesepakatan penyelesaian sengketa proses pemilu Nomor: 006/PS.REG/BAWASL/XII/2022 yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Namun, Juru bicara Partai Ummat, Mustofa B Nahrawardaya, mengklaim partainya berhasil memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Verifikasi ulang di Sulut dan NTT sudah diplenokan masing-masing KPU Provinsi, dan alhamdulillah keduanya dinyatakan MS," kata Mustofa kepada wartawan, Kamis (29/12/2022), dilansir Kompas.com.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, mewajarkan klaim Partai Ummat yang mengaku lolos verifikasi ulang sebagai peserta Pemilu 2024.

Sebab, menurutnya, saat ini tahapan proses verifikasi perbaikan sudah hampir berakhir.

"Sangat mungkin karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verfak di kabupaten kota, setelah itu di tingkat provinsi."

"Sehingga kalau Partai Ummat sudah tahu duluan ya biasa, karena rekap sebelum nasional kan rekap di kabupaten kota dan provinsi," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Kamis (29/12/2022).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas