Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Ummat Mengajak Laksanakan Pemilu Luber Jurdil, Ketua KPU: Jangan Lupa Lima Tahun Sekali

Partai Ummat telah dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai peserta pemilu 2024 bersama dengan 17 partai politik nasional lainnya.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Partai Ummat Mengajak Laksanakan Pemilu Luber Jurdil, Ketua KPU: Jangan Lupa Lima Tahun Sekali
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Ketua Umum Ridho Rahmadi saat memberi sambutan terkait lolosnya Partai Ummat yang resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, hari ini Jumat (30/12/2022). Dalam ruangan yang sama, hadir pula Ketua KPU RI Hasyim Asyari beserta jajaran dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta jajaran. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat telah dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai peserta pemilu 2024 bersama dengan 17 partai politik nasional lainnya.

Ketua Umum Ridho Rahmadi memberi sambutan terkait lolosnya Partai Ummat yang resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Rido pun mengajak semua pihak untuk menyambut dan melaksanakan Pemilu 2024 sesuai azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil) sebagaimana yang dimaksud UUD 1945 pasal 22E.

“Mari kita bersama selaku peserta, penyelenggara dan juga pengawas InsyaAllah kita menciptakan Pemilu 2024 yang berazaskan 6 tersebut, Luber dan Jurdil,” kata Ridho Rahmadi dalam sambutannya di hadapan Anggota dan Ketua KPU serta Bawaslu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asyari merespons sambutan Ketua Umum Partai Ummat tersebut.

Baca juga: KPU Bicara Peluang Pemilu Proposional Tertutup, Wakil Ketua Umum PPP: Peringatan ke Partai Politik

Menurutnya, sambutan Rido tersebut masih terdapat kekurangan, yakni perihal pelaksanaan Pemilu dalam lima tahun sekali.

Berita Rekomendasi

“Mas Rido kayaknya ada yang kurang tadi ketika menyampaikan azas Pemilu,” kata Hasyim.

Dalam Pasal 22 ayat (1), kata Hasyim, azas Pemilu selain Luber dan Jurdil adalah pelaksanaannya yang dilakukan dalam lima tahun sekali.

“Azas Pemilu kita itu selain Luber dan Jurdil adalah dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Ini kalau Mas Rido lupa bagian azas yang itu haduh,” ucap Hasyim.

Ketua KPU RI Periode 2022-2027 ini lantas memastikan bahwa Pemilu akan dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun sekali.

Baca juga: Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Penuhi Syarat Pas-pasan di Sulawesi Utara

“Harus dipastikan itu, frasa di bagian ini bahwa Pemilu kita pastikan dilaksanakan setiap 5 tahun sekali,” ucap Hasyim.

Seperti diketahui, Partai Ummat telah dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai peserta pemilu 2024 bersama dengan 17 partai politik nasional lainnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyatakan kalau partai pimpinannya akan selalu terbuka untuk bekerjasama dengan partai politik manapun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas