DKPP Berencana Buka Kantor Perwakilan di Papua dan Sumatera, Wilayah yang Pelanggaran Etiknya Tinggi
DKPP berencana membuka kantor perwakilan di Papua dan Sumatera, terutama yang statistik jumlah pelanggaran etiknya tinggi.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berencana membuka kantor perwakilan di Papua dan Sumatera, terutama yang statistik jumlah pelanggaran etiknya tinggi.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan perangkat perundangan-undangannya dan berharap DPR serta pemangku kepentingan menyetujui rencana ini.
"DKPP sedang merencakan membuat kantor perwakilan di Papua, di Sumatera. Terutama yang statistik jumlahnya pelanggaran etiknya tertinggi," kata Heddy Lugito dalam konferensi persnya di Kantor DKPP, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
"Sedang mempersipkan butuh perangkat perundang-undangan, harapan kami DPR, seluruh stakeholder menyetujui dalam rangka pelayanan kode etik penyelenggara pemilu," tambahnya.
Tercatat, tahun 2022, DKPP telah menerima 124 aduan tentang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Di mana aduan yang paling tinggi diterima ialah pada bulan Desember, yaitu sebanyak 44 aduan.
"Dari 124 aduan, DKPP telah melakukan 29 kali verifikasi administrasi dan 18 kali verifikasi materil," jelas Heddy.
"Dari keseluruhan proses verifikasi yang dilakukan, terdapat 49 aduan dugaan KEPP yang lolos verifikasi materil dan dilimpahkan ke persidangan perkara," tambahnya.
Baca juga: DKPP Berharap Kontestasi Pemilu 2024 Jadi Ajang Pertarungan Adu Gagasan