PBNU Minta Tidak Ada Lagi Kampanye di Tempat Ibadah Karena Berbahaya
PBNU mengimbau agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan cara ini hanya untuk memenangi kontestasi politik.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) meminta supaya seluruh pihak yang turut berkontestasi dalam Pemilu 2024 mendatang dengan tidak melakukan kampanye di tempat ibadah.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Tsaquf mengatakan kampanye di tempat ibadah sangat berbahaya.
Sebab akan mengakibatkan lahirnya politik identitas yang kemudian merusak di dalam kalangan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Yahya kepada awak media di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
"Ini berbahaya, kampanye di tempat ibadah itu berbahaya sekali, tolong jangan dilakukan. Kita ini sudah melihat akibat-akibat dari politik identitas yang luar biasa merusak di berbagai masyarakat, berbagai negara yang ada saat ini," katanya.
Baca juga: Ketua KPU Imbau Peserta Pemilu Tahan Diri Manfaatkan Alat Peraga Kampanye, Ini Respons Pengamat
Ia juga menegaskan aturan-aturan terkait berkampanye di rumah tentu sudah ada.
Namun di satu sisi, ia meminta kepada penyelenggara pemilu untuk mempertegas lagi parameter ihwal aturan kampanye di tempat ibadah ini.
Selain itu, Yahya juga mengimbau agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan cara ini hanya untuk memenangi kontestasi politik.
"Itu berbahaya sekali, jadi tolong, harap, ya memang, dulu pernah ada ya pelarangan atau peraturan kampanye di tempat ibadah. Sekarang masih ada, cuma sekarang parameter kampanye di tempat ibadah itu seperti apa, saya kira mungkin perlu dipertegas ya," ujarnya
"Mari kita jaga, jangan ikut-ikutan, ingin menang ya ingin menang tapi ya mbok jangan pakai cara itu," Yahya menambahkan.