Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU soal Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024: Kami Belum Ambil Sikap

PBNU buka suara terkait wacana sistem proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PBNU soal Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024: Kami Belum Ambil Sikap
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (kiri) saat konferensi pers seusai pertemuan dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari beserta jajaran di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023). 

Adapun Ketua KPU Hasyim yang dikawal petugas saat tiba di kantor PBNU sekira pukul 09.20 WIB langsung menuju lokasi pertemuan, diikuti para Komisioner KPU.

Sikap Muhammadiyah

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merekomendasikan dua opsi sistem untuk Pemilu 2024 mendatang.

Satu diantaranya ialah sistem proporsional tertutup

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum (Sekum) Abdul Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Usulan ini, kata Abdul, sudah berdasarkan dari hasil Muktamar Muhammadiyah beberapa waktu lalu. 

"Usulan sesuai Muktamar ada dua, yang pertama kita mengusulkan agar sistem proporsional terbuka sekarang ini diganti dengan sistem tertutup. Jadi hanya memilih gambar parpol. Nomor urut calegnya sudah ditetapkan oleh parpol," kata Abdul kepada awak media 

Berita Rekomendasi

Kemudian usulan kedua yang diusulkan oleh PP Muhammadiyah kepada KPU adalah sistem terbuka terbatas.

"Kita bisa memilih parpol atau memilih calon legislatif yang memang semua mengikuti ketentuan. Kalau memenuhi BPP dia akan terpilih, tapi kalau tidak yang terpilih sesuai dengan nomor urut," ujarnya.

Sehingga dengan sistem proporsional terbuka terbatas ini, jelas Abdul, suara pemilih masih terakomodir dan masih ada peluang bagi calon legislatif untuk dapat memiliikii kesempatan terpilih tidak di nomor urut yang teratas. 

Namun di satu sisi, PP Muhammadiyah tetap menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tetapi semua keputusannya ada pada MK yang sekarang ini sedang mengkaji sistem pemiluhan pemilu, tapi memang kami menyampaikan ini bukan hanya sejak pertama 48, tapi ketika sidang kanwil 2014, Muhammadiyah telah menyampaikan usulan ini," jelas Abdul.


Penjelasan Ketua KPU

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas