Waketum KSPSI Arnod Sihite Berlabuh ke Perindo, Pimpin Sayap Partai Bidang Tenaga Kerja
Arnod dipercaya sebagai Kepala Badan Dewan Pimpinan Nasional Badan Serikat Pekerja Persatuan Indonesia (BASPERINDO).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arnod Sihite resmi bergabung ke Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Berdasarkan SK DPP Partai Perindo, Arnod dipercaya sebagai Kepala Badan Dewan Pimpinan Nasional Badan Serikat Pekerja Persatuan Indonesia (BASPERINDO).
Selain itu Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan dan Media Informasi-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP PPMI-KSPSI) itu menjabat sebagai Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Informal DPP Partai Perindo.
Hal ini sekaligus memantapkan Arnod untuk siap berjuang bersama Partai Perindo sebagai salah satu Bacaleg DPR RI Perindo pada Pemilu 2024 mendatang dari Dapil Sumatera Utara II.
"Betul saya dipercayakan oleh Pak Hari Tanoe selaku Ketua Umum Perindo untuk mengendalikan sebuah Badan Partai untuk Urusan Ketenagakerjaan. Untuk itu saya tentu saja sampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada saya dan siap untuk memberikan yang terbaik. Termasuk mempersembahkan kursi DPR RI dari Dapil II Sumut," ungkap Arnod kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Deretan Partai Politik yang Mengusung Artis di Pemilu 2024, Mulai Partai Perindo hingga NasDem
Dikatakan Arnod, visi Partai Perindo untuk kesejahteraan dan persatuan bangsa sejalan dengan garis perjuangannya selama memimpin banyak organisasi buruh selama ini.
"Apa yang menjadi cita-cita Partai Perindo saya temui sejalan dengan citah-cita gerakan buruh. Bukan hanya itu Perindo membuktikan dirinya berpihak pada gerakan ekonomi kemasyarakatan termasuk untuk para buruh di seluruh Indonesia. Jadi bukan hal baru juga untuk saya membangun misi politik ini," jelas Arnod.
Kata dia Basperindo akan menjadi rumah perjuangan untuk semua unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dari Federasi atau Konfederasi tenaga kerja formal dan informal termasuk UMKM, Pegawai Kontrak atau honorer dan sektor yang lainnya.
"Saat ini kami tengah membangun konsolidasi ke daerah- daerah untuk melebarkan sayap Basperindo," katanya.
Sebagai aktivis buruh, Arnod menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan hanya perjuangan praktis tetapi juga politik.
Secara praktis, diakui Arnod banyak berjuang melalui penyampaian aspirasi melalui demonstrasi dan dialog dengan pemerintah dan Apindo.
Dia juga aktif sebagai anggota tripartit nasional, melakukan pembelaan pada permasalahan hubungan industrial, melakukan peningkatan kompetensi, sosialisasi jaminan sosial, dan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada pemerintah dalam menentukan kebijakan.
"Namun ada situasi yang mendorong para aktivis buruh atau pekerja untuk berjuang secara politis dengan duduk di parlemen sebagai perwakilan buruh atau pekerja. Itu jalan yang saya pilih saat ini," katanya.
Terkait pilihannya pada PERINDO, Arnod Sihite dengan tegas mengatakan bahwa setelah melalui perenungan yang cukup Panjang dan mengetahui selama pandemi covid-19 berlangsung, MNC Grup yang dipimpin Ketua Umum Hary Tanusudibyo tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.
"Artinya dalam situasi sulit akibat Pandemi beliau tetap bersikukuh untuk tidak melakukan PHK pada karyawannya. Ini menjadi contoh, dan saya sebagai aktivis pekerja/buruh sangat menghargai sikap beliau ini,” tegas Arnod.
Terkait posisinya sebagai Waketum KSPSI, Arnod mengapresiasi sikap Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai yang memberikan kebebasan bagi anggotanya untuk menentukan arah politik.
"KSPSI memang tidak berafliasi pada satu partai meski beberapa kader partai juga menjadi pengurus pusat KSPSI seperti kader Golkar, Nasdem, Perindo. Tetapi hak politik tetap diberi ruang. Ini semua adalah ikhtiar perjuangan yang saya yakini bisa berhasil karena kita mau berjuang bersama-sama," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.