Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Ungkap Ada Camat yang Tidak Mampu Ikuti Tahapan Pemilu 2024

Asmin meminta Kementerian Dalam Negeri serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah untuk menyosialisasikan mengenai tahapan Pemilu

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bawaslu Ungkap Ada Camat yang Tidak Mampu Ikuti Tahapan Pemilu 2024
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu. Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Asmin Safari Lubis, mengungkapkan terdapat beberapa camat di sejumlah daerah yang tidak mampu mengikuti atau memahami tahapan Pemilu 2024. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Asmin Safari Lubis, mengungkapkan terdapat beberapa camat di sejumlah daerah yang tidak mampu mengikuti atau memahami tahapan Pemilu 2024.

Padahal, beberapa tahapan Pemilu 2024 mendatang telah dimulai.

"Mohon maaf ini saya sampaikan saya kita beberapa hal jika ketemu dengan teman-teman di lapangan, malahan para Camat pun sepertinya sudah tidak bisa mengikuti tahapan apa saat ini yang sedang berlangsung," ujar Asmin dalam Webinar Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Bawaslu Sebut Rangkaian Pemilu 2024 Sangat Padat, Beberapa Tahapan Beririsan

Asmin meminta Kementerian Dalam Negeri serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah untuk menyosialisasikan mengenai tahapan Pemilu kepada para camat hingga lurah dan kepala desa.

Menurut Asmin, sosialisasi diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada para pimpinan di daerah mengenai pentingnya tahapan Pemilu.

"Kami juga berharap teman-teman dari Kesbangpol juga bisa membuat sosialisasi terkait tentang tahapan dan tugas-tugas dari masyarakat dalam proses tahapan ini," kata Asmin.

Berita Rekomendasi

Tanggung jawab penyelenggaraan Pemilu, menurut Asmin, bukan hanya diemban oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Dirinya menilai Pemerintah Daerah harus turut bertanggungjawab dalam menyukseskan tahapan Pemilu.

"KPU Bawaslu dkpp diberikan mandat untuk melakukan pelaksanaan Pemilu 2024, namun dukungan pemerintah baik di pusat maupun di daerah adalah sesuatu yang sangat penting bagi kami. Ini adalah tugas bersama dalam kehidupan bernegara," ucap Asmin.

Baca juga: Bawaslu Bolehkan Caleg Pasang Spanduk Sosialisasi Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024

Dirinya mengatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 sebentar lagi akan berlangsung. Sehingga dibutuhkan bantuan Pemerintah Daerah.

"Kita hanya tinggal 1 tahun menjelang itu 14 Februari, sekarang sudah masuk di 18 Januari. Praktis hanya tinggal 13 bulan ini waktu yang sangat singkat sebenarnya teman-teman," tutur Asmin.

"Sehingga dukungan dari pemerintah daerah kami sangat harapkan," tambah Asmin.

Seperti diketahui, Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, lalu anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, dewan perwakilan daerah (DPD) RI, serta dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara, pilkada bakal digelar 27 November 2024. Melalui gelaran pilkada, akan dipilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas