Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dorong DKPP Benahi Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil: Pecat Anggota KPU yang Bermasalah

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan mulai bergerak membenahi proses tahapan Pemilu 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
zoom-in Dorong DKPP Benahi Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil: Pecat Anggota KPU yang Bermasalah
ISTIMEWA/tangkap layar zoom meeting
Direktur Eksekutif Network for Democracy an Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengatakan sudah banyak sekali dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sepanjang proses tahapan. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mulai bergerak untuk membenahi proses tahapan Pemilu 2024.

Sebab jika tidak, proses pemilu ke depan akan terus digerogoti dengan banyaknya permasalahan, ketidakjujuran penyelenggara, dan tidak berkualitasnya tahapan agenda lima tahunan ini.

Baca juga: Cara Cek Nama Sudah Masuk DPT Pemilu 2024 atau Belum via Online di Laman kpu.go.id

Tidak tanpa sebab, perwakilan dari koalisi, Nafis Hadar Gumay yang juga merupakan Direktur Eksekutif Network for Democracy an Electoral Integrity (Netgrit) mengatakan sudah banyak sekali dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sepanjang proses tahapan.

Hadar lalu mencontohkan satu di antara beberapa cara pembenahan yang dapat dilakukan oleh DKPP. Semisal dengan memecat Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tidak jujur dalam proses tahapan.

“Bahwa pergantian Anggota KPU penyelenggara pemilu itu bukan sesuatu yang tidak mungkin dilakukan. Itu proses yang sebetulnya sudah tersedia di dalam peraturan perundang-undangan,” kata Hadar dalam konferensi pers pihak koalisi yang berlangsung daring, Senin (30/1/2023).

Hadar menjelaskan pemecatan Anggota KPU tidak akan membuat pemilu terganggu, apalagi terhenti. Sebab, undang-undang sudah mengatur mekanisme penggantian atau pengisian kursi komisioner yang kosong.

Berita Rekomendasi

Besar harapan mantan Anggota KPU RI ini untuk DKPP segera bergerak dan berbenah. Supaya masyarakat tidak dirugikan oleh tahapan pemilu yang tidak sah sebab berjalan tidak jujur dan banyaknya kecurangan.

Baca juga: Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu

“Kita berharap DKPP justru inilah kesempatan untuk membenahinya sesegera mungkin, karena kalau tidak ini pemilu kita akan terus digerogoti menjadi pemilu yang bermasalah, tidak berkualitas, tidak jujur,” ujarnya.

“Dan nanti seluruh bangsa kita ini akan rugi, karena kita punya pemilu yang hasilnya tidak legitimate,” Hadar menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas