Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gede Pasek Sebut Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara Awal April 2023, Bakal Gabung PKN

Anas Urbaningrum disebut akan menghirup udara bebas alias bebas dari penjara pada awal April 2023 mendatang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gede Pasek Sebut Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara Awal April 2023, Bakal Gabung PKN
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Foto dok./ Anas Urbaningrum disebut akan menghirup udara bebas alias bebas dari penjara pada awal April 2023 mendatang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut akan menghirup udara bebas alias bebas dari penjara pada awal April 2023 mendatang.

Hal itu diungkapkan koleganya yang kini menjabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/1/2023).

"Perhitungannya yang pasti ada di Kumham tapi perkiraan awal April," kata Gede Pasek.

"Semoga ya (bebas awal April 2023)," lanjutnya.

Baca juga: SBY Khawatir Pemilu 2024 Tidak Adil, PDIP Ungkit Kecurangan Pemilu 2009 dan Anas Urbaningrum

Gede Pasek juga menyebutkan bahwa Anas akan berlabuh ke PKN usai bebas dari penjara.

Selain itu, Anas juga akan mendapat posisi strategis di PKN.

Berita Rekomendasi

Namun Gede Pasek belum bisa memberi tahu posisi yang akan ditempati Anas.

"Soal jabatan nanti gampang itu," ujar Gede Pasek.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum terjerat kasus proyek Hambalang pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam kasus ini, Anas terpaksa harus mendekam di penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.

Ia pun dihukum 8 tahun penjara setelah hukumannya disunat oleh Mahkamah Agung (MA) dari 14 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas