Legislator Demokrat Minta PPATK Lacak Dugaan Dana Besar untuk Tunda Pemilu 2024
Benny K Harman, meminta PPATK melakukan penelusuran terhadap adanya dana besar yang digunakan untuk mewujudkan agenda penundaan Pemilu 2024
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terhadap adanya dana besar yang digunakan untuk mewujudkan agenda penundaan Pemilu 2024.
"Apakah betul atau tidak ya, PPATK lah yang lacak," kata Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Sebelumnya, Benny K Harman mendengar info dugaan adanya dana besar untuk penundaan Pemilu.
Hal itu Benny K Harman sampaikan dalam rapat kerja bersama PPATK beberapa waktu lalu.
"Coba PPATK menelisik, buka mata, buka telinga ya kan. Buka mata buka telinga, saya minta PPATK buka mata buka telinga pasang hidung, cium bau-baunya mengenai isu penundaan pemilu," ujar Benny K Harman.
Lebih lanjut, saat ditanya dari mana asal informasi dana besar itu, Benny K Harman menjawab tak mengetahuinya.
Dia menyebut baru sekadar mencium adanya dugaan aliran dana digunakan untuk menunda Pemilu.
Hal ini lantaran kecurigaannya atas temuan PPATK mengenai dana triliunan rupiah yang diduga merupakan hasil praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Enggak tahu, enggak tahu saya. Nah karena itu kan PPATK kemarin yang ngomong soal dana berapa triliun," ujar Benny K Harman.
"Ya kan. (TPPU) Sumber daya alam, ke mana saja duit ini? Dari mana kemarin paling banyak?" pungkas Benny.
Dugaan Dana Besar untuk Tunda Pemilu Terungkap dalam Raker Komisi III DPR dengan PPATK
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, bicara soal isu dana penundaan pemilu sekaligus isu sistem pemilu bakal menjadi coblos partai politik (parpol) atau proporsional tertutup.
Benny K Harman mulanya mempertanyakan soal hasil analisis yang diungkap Ketua PPATK Ivan Yustiavandana bahwa ada dana mencurigakan selama 2022.
Dirinya mengaku tak mendapatkan gambar soal itu.
Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Praktik TPPU dalam Proses Pendanaan Pemilu, KPK Tunggu Laporan