Ketua Bawaslu Majalengka Diduga Jadi Pendukung Bakal Calon Anggota DPD
Komisi Pemilihan Umum Majalengka menemukan nama Ketua Bawaslu Majalengka, Agus Asri Sabana diduga menjadi pendukung salah satu bakal calon DPD.
Editor: Dewi Agustina
"Nanti kita tinggal turun ke lapangan. Apakah kemudian betul mereka pendukung salah satu anggota DPD, atau mungkin bisa saja berubah pikiran, yang tadinya mendukung jadi kemudian tidak mendukung begitu."
"Jadi kemungkinannya kemudian menjadi beberapa kemungkinan, bisa Memenuhi Syarat (MS), bisa juga kemudian Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," jelas dia.
Sementara, mengacu Pasal 107 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022, verifikasi faktual dilakukan dengan cara menemui pendukung di tempat tinggalnya atau tempat lain.
Atau, meminta bakal calon anggota DPD dan atau petugas penghubung untuk mengumpulkan pendukung di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau tempat lain yang disepakati.
Adapun, verifikasi faktual merupakan langkah kedua dari sebelumnya verifikasi administrasi kepada bakal calon DPD yang telah dimulai sejak tanggal 6 hingga berakhir 26 Februari 2023.
Hingga kini, KPU Majalengka telah memverifikasi sekitar 4.775 sampel dukungan dari 52 calon DPD yang masuk sampel Majalengka.
Sementara saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Majalengka, Agus Asri Sabana enggan menanggapi.
Saat ditemui awak media di kantornya, Agus tidak ingin berkomentar soal temuan KPU tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KPU Temukan Nama Ketua Bawaslu Majalengka Jadi Pendukung Bakal Calon Anggota DPD