Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Talkshow Overview Tribunnews 9 Maret 2023, Kontroversi Pemilu 2024 Ditunda

Program talkshow Overview Tribunnews.com edisi Kamis, 9 Maret 2023 membahas tema "Kontroversi Pemilu 2024 Ditunda".

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Talkshow Overview Tribunnews 9 Maret 2023, Kontroversi Pemilu 2024 Ditunda
Tribunnews.com
Program talkshow Overview Tribunnews.com edisi Kamis, 9 Maret 2023 dengan tema "Kontroversi Pemilu 2024 Ditunda". 

TRIBUNNEWS.COM - Program talkshow Overview Tribunnews.com edisi Kamis, 9 Maret 2023 membahas tema "Kontroversi Pemilu 2024 Ditunda".

Talkshow ditayangkan langsung di YouTube dan Facebook Tribunnews mulai pukul 16.00 WIB.

Bersama narasumber :

- Pengamat Politik dan Direktur Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago.

- Pakar Hukum Tata Negara UNS, Agus Riwanto

- Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan PP KAMMI, Rizki Agus Saputra

Link YouTube Talkshow Overview Tribunnews :

Baca juga: Pengamat Soroti Kinerja KPU yang Jadi Alasan Lahirnya Putusan Pengadilan Negeri Jakpus

Berita Rekomendasi

Diketahui, wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang sempat meredup kembali mencuat.

Terbaru, Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat mengetok palu Pemilu 2024 ditunda hingga 2025.

Keputusan tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan Prima atas gugatan perdata mereka terhadap KPU dengan memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024.

Putusan ini pada akhirnya menjadi sorotan dan kontroversi di berbagai kalangan.

Lantas apakah putusan PN Jakarta Pusat tersebut cacat hukum?

Dan bagaimana pandangan pengamat dan kalangan mahasiswa perihal wacana penundaan Pemilu 2024?

Simak talkshow Overview edisi Kamis, 9 Maret 2023, dengan tema "Kontroversi Putusan Pemilu 2024 Ditunda".

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas