Insiden Robohnya Layar Warnai Safari Anies Baswedan di Sampang, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa
Meski terjadi insiden layar roboh, hal itu tidak mengganggu jalannya kegiatan safari politik yang dilaksanakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM,SAMPANG - Safari politik Anies Baswedan di Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (18/3/2023) diwarnai insiden robohnya layar semacam LED.
Robohnya layar semacam LED ini terjadi di area parkiran, berlokasi di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Attaroqqi, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang.
Beruntungnya, insiden itu tidak memakan korban, namun layar berukuran sekitar 2x3 meter itu menimpa satu unit mobil jenis Daihatsu Grandmax beserta satu unit sepeda motor Honda Beat.
Pantauan TribunMadura.com, awalnya layar tersebut berdiri kokoh tanpa ada tanda-tanda akan roboh.
Namun, saat hujan lebat disertai angin menerpa lokasi setempat sekitar, pukul 13.00 WIB tiba-tiba muncul suara semacam benturan cukup lantang dari arah parkiran.
Suara itu sempat mengagetkan sejumlah orang yang tengah neduh di area sekitar, ternyata sebuah layar roboh.
Beruntungnya, mobil yang tertimpa layar tidak mengalami penyok yang cukup serius, hanya baret di bagian samping atas mobil.
Begitupun sepeda motor Honda Beat warna hitam kombinasi pink hanya terjatuh, tanpa mengalami kerusakan yang cukup parah.
Di samping itu, meski terjadi insiden itu tidak mengganggu jalannya kegiatan safari politik yang dilaksanakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Terbukti, kegiatan yang bertajuk silaturahmi kebangsaan di Ponpes Attaroqqi berjalan lancar hingga akhir acara.
Anies Baswedan Safari Politik ke Sampang, Madura untuk Bertemu Sejumlah Ulama
Anies Baswedan melaksanakan safari politik ke Kabupaten Sampang, Madura menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sabtu (18/3/2023) siang.
Kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk bersilaturahmi bersama para ulama dan habaib se Madura.
Adapun lokasinya di Pondok Pensantren (Ponpes) Attaroqqi, Desa Tanggumong, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Baca juga: Dapat SMS Larangan Aktivitas di Masjid, Anies Lakukan Pelanggaran? Ini Kata Bawaslu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.