Pekan Ini Bawaslu akan Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid
Beredar sebuah video bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50 ribu dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus bagi-bagi ampol berlogo PDIP yang berlangsung di sebuah rumah ibadah di Sumenep, Jawa Timur, masih terus diusut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Jawa Timur.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan kasus ini akan segera diputuskan dalam pekan ini.
“Minggu ini. Minggu ini, Insya Allah,” kata Lolly kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Hingga saat ini, lanjut Lolly, Bawslu Sumenep masih terus melakukan penelusuran dan sudah mulai memanggil beberapa pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Masih dikerjakan oleh Bawaslu Sumenep. Sudah (dipanggil pihak terkait). Tunggu laporan dari Bawaslu Sumenep. Nanti pokoknyua minggu ini selesai,” tuturnya.
Baca juga: PDIP Bela Kadernya yang Bagi-bagi Amplop saat Tarawih: Kalau Money Politics, Wong Belum Pemilu
Lolly juga kembali menegaskan ihwal tidak boleh adanya kegiatan politik praktis di rumah ibadah.
Hal inilah yang jadi dasar dari Bawaslu dalam melakukan penelusuran.
“Enggak boleh, tidak ada kegiatan politik praktis di masjid. itu yang akan kita tegas yang bersangkutan jika kemudian terbukti," jelas Lolly.
Diketahui sebelumnya, beredar sebuah video bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50 ribu dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.
Pada amplop berwarna merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP dan foto Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur serta Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.